Penurunan tarif impor tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia ke Amerika Serikat dari 32% menjadi 19% disambut positif oleh pelaku industri. Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menyebut keberhasilan diplomasi perdagangan ini sebagai langkah strategis yang memperkuat daya saing sektor manufaktur nasional, khususnya industri TPT yang dikenal padat karya dan berorientasi ekspor.

Ketua Umum API, Jemmy Kartiwa, menyatakan bahwa penurunan tarif ini akan memperluas akses pasar ke Amerika Serikat, salah satu mitra dagang utama Indonesia di sektor tekstil. Menurutnya, capaian ini menunjukkan keberpihakan pemerintah terhadap industri strategis nasional, sekaligus mempertegas komitmen Presiden Prabowo Subianto dan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dalam memperjuangkan kepentingan pelaku usaha dalam negeri melalui jalur diplomasi ekonomi.

Namun, API menilai bahwa keberhasilan ini perlu segera ditindaklanjuti dengan kebijakan pendukung. Jemmy menekankan perlunya harmonisasi regulasi teknis, fasilitasi perdagangan, promosi dagang yang lebih terintegrasi, serta pemberian insentif fiskal dan non-fiskal untuk memperkuat daya saing pelaku industri.

Di sisi lain, API mengingatkan pentingnya perlindungan pasar domestik dari banjir produk impor jadi yang dapat melemahkan kapasitas produksi dan tingkat utilisasi pabrik dalam negeri. Menurut Jemmy, penguatan industri tekstil tidak cukup hanya melalui peningkatan ekspor, tetapi juga harus memberi dampak positif terhadap penyerapan tenaga kerja dan peningkatan investasi di sektor hulu hingga hilir.

Sebagai mitra pemerintah, API menyatakan kesiapan untuk berkolaborasi dalam pembangunan industri nasional melalui penguatan rantai pasok domestik, diversifikasi produk, dan strategi ekspor berkelanjutan yang mampu bersaing di pasar global.