Pemerintah Kabupaten Magetan menyambut rencana masuknya investor asing di bidang tekstil yang akan mengakuisisi pabrik produksi pakaian dalam dengan skema Penanaman Modal Asing (PMA). Nilai investasi tersebut diperkirakan mencapai Rp60 hingga Rp80 miliar dengan potensi penyerapan tenaga kerja sebanyak 2.000 hingga 3.000 orang.
Pabrik baru itu direncanakan berdiri di atas lahan seluas 12.085 meter persegi di Desa Karangsono, yang bukan termasuk dalam kawasan LP2B, LSD, maupun LBS. Dalam audiensi bersama Bupati Magetan Nanik Sumantri, investor dan jajaran pemerintah daerah membahas sejumlah aspek teknis seperti intensitas massa bangunan (KDB dan KLB), kelengkapan Sertifikat Laik Fungsi (SLF), Izin Mendirikan Bangunan (IMB), pemenuhan tenaga kerja lokal, izin lingkungan, serta potensi ekspor produk ke luar negeri.
Bupati Nanik menyatakan dukungannya terhadap rencana investasi ini dan menegaskan komitmen Pemkab Magetan untuk memberikan kemudahan serta pendampingan kepada investor. “Saya minta dinas terkait untuk mempermudah proses perizinan dan memenuhi persyaratan yang diperlukan, sehingga investasi ini dapat memberikan manfaat bagi pemerintah maupun investor,” ujar Nanik.
Ia juga menekankan agar proses rekrutmen tenaga kerja mengutamakan masyarakat lokal. “Kami berharap tenaga kerja dari Magetan bisa menjadi prioritas agar dampak ekonomi dapat langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Pj. Sekda Magetan Muhtar Wakid menilai bahwa kehadiran investasi ini akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Dengan penyerapan hingga 3.000 tenaga kerja dan upah minimum kabupaten (UMK) sebesar Rp2,4 juta, ia memperkirakan akan ada perputaran uang sekitar Rp4,8 miliar setiap bulan di wilayah tersebut.
“Selain itu, efek ekonomi tambahan dari sektor pendukung seperti kos-kosan dan usaha kecil di sekitar pabrik juga akan meningkat. Ini akan menjadi dorongan besar bagi perekonomian Magetan,” ujar Muhtar.
Masuknya investasi tekstil ini diharapkan menjadi langkah awal bagi Magetan dalam memperkuat sektor industri padat karya, menciptakan lapangan kerja baru, dan memperluas peluang ekspor produk tekstil ke pasar internasional.