Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) memberikan apresiasi terhadap langkah pemerintahan Prabowo Subianto–Gibran Rakabuming Raka yang dinilai konsisten menjaga keberlanjutan industri padat karya, terutama di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT). Dukungan pemerintah melalui kebijakan pengawasan impor dinilai menjadi upaya nyata dalam menyelamatkan industri yang tengah tertekan akibat maraknya praktik impor ilegal.

Wakil Ketua Umum Bidang Industri API, Ian Syarif, menuturkan bahwa praktik impor ilegal produk TPT semakin masif dan telah merugikan banyak pelaku industri dalam negeri. “Masuknya produk impor ilegal ini banyak melalui pelabuhan kecil atau jalur tikus seperti di Jambi, Tanjung Balai, hingga Port Klang. Modusnya menggunakan kapal ikan atau kapal kecil,” ujar Ian.

Selain itu, modus lain yang sering digunakan adalah mix container, yaitu mencampur barang resmi dengan barang ilegal yang tidak dilaporkan di pelabuhan besar. Menurut Ian, praktik ini membuat pengawasan semakin sulit dilakukan dan berpotensi menggerus pangsa pasar produk tekstil lokal.

Sebagai bentuk penguatan pengawasan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 17 Tahun 2025 tentang kebijakan dan pengaturan impor TPT. Aturan ini memperketat masuknya barang jadi impor melalui sistem perizinan baru yang mewajibkan persetujuan impor, pertimbangan teknis dari kementerian terkait, serta laporan surveyor. Kebijakan tersebut dinilai sebagai sinyal positif bagi kebangkitan industri tekstil nasional.

Selain kebijakan pengawasan impor, pemerintah juga meluncurkan berbagai stimulus ekonomi seperti PPh 21 Ditanggung Pemerintah (DTP), program revitalisasi industri, dan Kredit Industri Padat Karya (KIPK). Namun, Ian mengingatkan pentingnya pengawasan agar stimulus tersebut benar-benar memberikan dampak nyata bagi industri.

“Stimulus ini sebenarnya lebih berfungsi menambah pendapatan pekerja ketimbang meringankan beban perusahaan. Dampak riilnya tergantung pada arah belanja masyarakat. Kalau uang stimulus justru dipakai membeli produk impor, industri lokal tetap tidak akan terdorong,” jelasnya.

Ian menegaskan bahwa prospek pertumbuhan industri tekstil nasional masih terbuka lebar asalkan pengawasan impor diperketat dan pasokan bahan baku tetap terjamin. “Kalau stimulus benar-benar dikawal agar produktif, ditambah pengawasan impor yang ketat, industri tekstil tetap bisa tumbuh meski situasi global tidak menentu,” ujarnya dengan optimisme.

Langkah tegas pemerintah dalam memperkuat pengawasan impor dinilai sebagai bentuk komitmen untuk melindungi industri nasional, menjaga lapangan kerja, serta mendorong kemandirian ekonomi melalui peningkatan daya saing produk tekstil dalam negeri.