Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia terus mengalami goncangan serius, dengan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) yang mempengaruhi ribuan pekerja. Faktor penyebabnya bermacam-macam, mulai dari serbuan produk impor hingga perlambatan ekonomi di pasar tujuan ekspor utama. Pada Desember 2023, berita buruk datang dari Kota Semarang, di mana dua pabrik TPT dilaporkan melakukan PHK terhadap ribuan karyawan. Ini menambah daftar panjang pabrik yang telah melakukan PHK sepanjang tahun ini. Sejak awal tahun, lebih dari 12.000 karyawan telah kehilangan pekerjaan mereka akibat tindakan ini. Data yang tercatat hanya mencakup PHK dari pabrik yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN).

Menurut Presiden KSPN, Ristadi, situasi saat ini masih dalam proses, dengan ratusan pekerja di pabrik benang dan kain serta sekitar 5.000 pekerja di perusahaan garmen di Kota Semarang yang sedang mengalami proses PHK atau negosiasi terkait pesangon.

KSPN mencatat bahwa kasus PHK ini tidak terisolasi di Semarang saja. Sebelumnya, pabrik TPT di Jawa Barat juga dilaporkan tutup pada November 2023, menambah jumlah korban PHK sejak awal tahun menjadi lebih dari 7.200 orang dari delapan perusahaan.

Ristadi menekankan bahwa faktor utama dari gelombang PHK ini adalah serbuan produk impor yang merusak pasar domestik. Di sisi lain, perusahaan berorientasi ekspor juga terdampak oleh perlambatan permintaan di pasar global yang menekan ekonomi secara keseluruhan.

Namun, dia juga menyampaikan harapan bahwa pemerintah akan lebih peduli terhadap sektor TPT, garmen, dan sepatu yang memiliki peran besar dalam menciptakan lapangan pekerjaan. Industri ini merupakan salah satu industri padat karya yang penting bagi perekonomian Indonesia.

Ristadi menggarisbawahi pentingnya langkah konkret dan cepat dari pemerintah dalam membantu industri padat karya, terutama industri TPT. Dia mengusulkan dua upaya mendesak yang harus dilakukan pemerintah:

Upaya untuk Industri Berorientasi Pasar Lokal:
Hentikan impor ilegal dan batasi perjanjian perdagangan.
Lakukan operasi pasar untuk barang-barang ilegal.
Berikan bantuan untuk modernisasi mesin tekstil.
Terapkan kebijakan perbankan dan pajak yang lebih bersahabat.
Upaya untuk Industri Berorientasi Pasar Ekspor:
Terapkan kebijakan pajak, harga energi, serta perizinan yang lebih terjangkau dan cepat.
Bantu dalam promosi untuk memperluas pasar tekstil ke luar Amerika Serikat dan Uni Eropa.
Langkah-langkah ini diharapkan dapat membantu menyelamatkan industri TPT yang terus berjuang di tengah tantangan eksternal yang berat. Dengan dukungan yang tepat, diharapkan industri ini dapat pulih dan memberikan kontribusi yang lebih besar bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia.