Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia telah mengalami goncangan yang signifikan sejak akhir tahun 2022 hingga 2023. Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) melaporkan bahwa sebanyak 1 juta karyawan telah dirumahkan atau terkena gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) dalam periode tersebut. Penyebab utamanya adalah penurunan utilisasi kapasitas produksi yang terus menerus terjadi di sejumlah pabrik. Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, memproyeksikan bahwa dalam kuartal kedua tahun ini, utilisasi industri TPT dapat naik hingga mencapai 55%, dengan perkiraan penyerapan tenaga kerja sebanyak 100.000 orang. Optimisme ini dipicu oleh kebijakan pemerintah dalam mengatur lalu lintas impor melalui Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 36/2023 yang mulai berlaku sejak 10 Maret 2024.

Menurut Redma, penyerapan tenaga kerja baru akan terjadi terutama di industri TPT hilir yang memproduksi pakaian jadi, terutama dalam rangka memenuhi pesanan jelang perayaan Lebaran. Dengan demikian, proyeksi penyerapan tenaga kerja bisa mencapai 500.000 orang menjelang akhir tahun.

Namun, tantangan bagi industri TPT masih belum berakhir. Banjir produk baju impor ilegal di pasar domestik menjadi masalah serius yang telah mengakibatkan industri semakin terpuruk sejak tahun 2022. Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) Jawa Barat, Ian Syarif, mencatat bahwa nilai impor ilegal mencapai US$2,9 miliar per tahun. Pengaturan impor melalui Permendag No. 36/2023 diharapkan dapat mengendalikan banjir produk impor ilegal, dengan perkiraan penurunan hingga 50% atau setara dengan 1,5 juta pieces baju.

Dengan adanya pengaturan impor yang baru, industri TPT dalam negeri mulai mengalami sedikit hembusan angin segar. Namun, langkah-langkah selanjutnya harus terus diambil untuk menjaga keberlangsungan industri ini. Pelaku usaha, pemerintah, dan stakeholder terkait harus bekerja sama untuk menciptakan lingkungan yang kondusif bagi pertumbuhan industri TPT di Indonesia.

Kesimpulannya, meskipun terdapat proyeksi peningkatan utilisasi dan penyerapan tenaga kerja dalam industri TPT di tahun ini, tantangan masih ada di hadapan. Kebijakan yang tepat dan kerjasama yang erat antara pemerintah, pelaku usaha, dan pihak terkait lainnya menjadi kunci untuk mengatasi masalah tersebut dan memastikan keberlangsungan industri TPT yang lebih baik di masa depan.