Kebijakan baru dari Kementerian Perdagangan yang tercantum dalam Permendag Nomor 36 Tahun 2023, yang mengatur kebijakan impor, menuai reaksi beragam dari berbagai pihak. Namun, Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) justru menyambut baik implementasi kebijakan tersebut, melihatnya sebagai peluang baru bagi industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Tanah Air. Sebelumnya, kebijakan ini menuai protes dari sejumlah pelaku industri, yang mengeluhkan kesulitan dalam mengimpor bahan baku dan bahan penolong. Namun, Ketua Umum APSyFI, Redma Gita Wirawasta, mengungkapkan bahwa revisi terbaru kebijakan tersebut telah memberikan dampak positif bagi sektor hilir dan industri kecil menengah (IKM) TPT.

Redma memperkirakan bahwa jika implementasi kebijakan ini berjalan lancar, sektor antara dan hulu akan turut merasakan dampak positif dalam waktu empat bulan. Dia menyatakan bahwa tren positif ini terlihat khususnya dalam lonjakan pesanan di sektor hilir, terutama pada garmen konveksi. Namun, dia juga mencatat bahwa lonjakan pesanan ini sebagian besar terjadi dalam rangkaian pesanan musiman menjelang Ramadan dan Lebaran Idulfitri.

Menurut Redma, penegakan hukum terhadap impor ilegal dan penertiban barang yang beredar dapat mempercepat perbaikan kinerja industri TPT. Dia mencatat bahwa utilisasi industri TPT mengalami penurunan signifikan dalam beberapa kuartal terakhir, namun proyeksi utilisasi meningkat secara bertahap seiring implementasi kebijakan baru ini.

Meskipun APSyFI melihat kebijakan tersebut sebagai angin segar bagi industri TPT, Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) dan Ketua Umum Bidang Perdagangan Kadin, Juan Permata Adoe, memiliki pandangan yang berbeda. Apindo meminta agar Permendag 36/2023 dipertimbangkan kembali, khususnya terkait pelarangan terbatas (lartas), yang dinilai dapat mengganggu rantai pasok di beberapa industri dalam negeri. Sementara Juan menyatakan bahwa kebijakan tersebut memberatkan pelaku usaha ritel, yang kesulitan mengisi outlet mereka karena pembatasan impor bahan baku.

Dengan adanya respons yang beragam dari berbagai pihak terhadap kebijakan impor ini, pemerintah diharapkan dapat melakukan sinkronisasi kebijakan lintas kementerian, memperhatikan aspirasi dari berbagai sektor industri, dan memastikan bahwa langkah-langkah kebijakan yang diambil mendukung pertumbuhan dan kelangsungan industri dalam negeri secara menyeluruh.