Pabrik sepatu Bata di Purwakarta, Jawa Barat, telah resmi menutup operasionalnya pada tanggal 30 April 2024. Keputusan ini mengundang perhatian dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin), yang turun tangan untuk meninjau kondisi pabrik tersebut. Kris Sasono Ngudi Wibowo, Sekretaris Direktorat Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, menyatakan bahwa pihaknya sedang melakukan pendalaman untuk memahami penyebab dan situasi terkini yang melatarbelakangi penutupan pabrik.

Meskipun Kemenperin belum memberikan penjelasan terperinci terkait hasil peninjauan dan imbauan kepada PT Sepatu Bata Tbk. (BATA), pengelola pabrik, tetapi keterangan resmi dari Corporate Secretary BATA di Bursa Efek Indonesia (BEI) mengungkapkan bahwa penutupan tersebut disebabkan oleh kerugian selama empat tahun berturut-turut. Perusahaan ini mencatat upaya untuk mengantisipasi tantangan industri pasca pandemi COVID-19, namun kerugian terus berlanjut karena perubahan perilaku konsumen yang cepat.

Hatta, yang mewakili BATA, menjelaskan bahwa pabrik di Purwakarta memiliki kapasitas produksi yang jauh melebihi permintaan secara berkelanjutan dari pemasok lokal. Permintaan terhadap produk yang diproduksi di pabrik tersebut terus menurun, yang mengarah pada keputusan untuk menghentikan produksi di sana. Pabrik Bata di Purwakarta telah berdiri selama 30 tahun sejak 1994.

Penutupan pabrik sepatu Bata di Purwakarta mencerminkan dinamika yang kompleks dalam industri manufaktur, terutama dalam konteks pasca pandemi. Perubahan dalam perilaku konsumen, persaingan global, dan tantangan internal perusahaan merupakan faktor-faktor yang mempengaruhi keberlanjutan operasional pabrik. Meskipun demikian, langkah-langkah strategis dan inovasi dapat menjadi kunci untuk mengatasi tantangan tersebut di masa depan. Kemenperin, bersama dengan pemangku kepentingan lainnya, diharapkan dapat berperan aktif dalam mencari solusi yang berkelanjutan bagi industri manufaktur di Indonesia.