Industri tekstil di Indonesia kembali diterpa badai PHK. Kali ini, Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN) mengungkapkan bahwa salah satu perusahaan tekstil di Bandung, Jawa Barat, berencana melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap 500 pekerja pada Agustus mendatang. Presiden KSPN, Ristadi, belum bisa mengungkapkan nama perusahaan tersebut, namun ia menyebut perusahaan ini berlokasi di Jalan Moh Toha, Bandung.

Menurut Ristadi, perusahaan tersebut termasuk kategori menengah besar dan memiliki ribuan pekerja yang juga merupakan anggota KSPN. "Itu sekitar Agustus sudah ada perusahaan yang menyampaikan ke saya mau PHK pekerja sekitar 500-an orang," ujar Ristadi pada Jumat (26/7).

Penyebab utama dari PHK ini adalah sepinya order, baik untuk pasar ekspor maupun lokal. Fenomena ini tidak terlepas dari maraknya produk impor yang harganya lebih murah, sehingga permintaan terhadap produk tekstil lokal menurun drastis.

Ristadi juga mengungkapkan data terbaru yang ia miliki. Berdasarkan data tersebut, terdapat empat perusahaan tekstil di Jawa Tengah yang sudah melakukan PHK selama periode Juni hingga Juli 2024. PHK ini menimpa setidaknya 700-an karyawan dan masih ada kemungkinan terjadi PHK susulan. "Ada empat perusahaan di Jawa Tengah PHK sudah 700-an (pekerja), dan masih berpeluang PHK susulan," kata Ristadi.

Industri tekstil di tanah air memang sedang dalam kondisi yang tidak baik-baik saja. Kabar pemangkasan terbaru ini menambah daftar panjang PHK di industri tekstil yang sudah terjadi sepanjang tahun ini. KSPN mencatat sekitar 13.800 buruh tekstil telah terkena PHK dari Januari hingga awal Juni 2024 akibat dari sepinya order dan persaingan dengan produk impor.

PHK yang terjadi di Jawa Tengah lebih masif. Pabrik-pabrik yang terdampak misalnya di grup Sritex. Tiga perusahaan di bawah grup Sritex yang mem-PHK sejumlah karyawannya adalah PT Sinar Pantja Djaja di Semarang, PT Bitratex di Kabupaten Semarang, dan PT Djohartex di Magelang.

Kondisi ini menunjukkan betapa rapuhnya industri tekstil Indonesia terhadap dinamika pasar global dan persaingan dengan produk impor. Diperlukan langkah-langkah strategis dan kebijakan yang tepat dari pemerintah untuk melindungi industri tekstil nasional dan pekerjanya agar tidak terus menerus menjadi korban PHK.