Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia merupakan salah satu sektor vital yang mendukung perekonomian nasional. Namun, dalam beberapa tahun terakhir, sektor ini menghadapi tantangan berat akibat ketidakpastian geopolitik global dan lonjakan impor ilegal yang merugikan industri dalam negeri. Untuk menghadapi tantangan ini, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah merumuskan tiga strategi utama yang bertujuan untuk memulihkan kembali ekosistem industri TPT dan menciptakan peluang baru bagi industri ini.

1. Penguatan Sumber Daya Manusia (SDM):
Salah satu strategi yang dijalankan adalah penguatan sumber daya manusia. Kemenperin melihat pentingnya peningkatan kompetensi tenaga kerja di industri TPT untuk meningkatkan produktivitas dan daya saing di pasar global. Penguatan SDM ini tidak hanya mencakup pelatihan teknis, tetapi juga mencakup pengetahuan tentang standar industri yang harus dipenuhi untuk ekspor, khususnya yang berhubungan dengan isu ekonomi sirkular dan industri hijau.

2. Ketersediaan Bahan Baku dan Keseimbangan Hulu-Hilir:
Strategi kedua yang diusulkan adalah memastikan ketersediaan bahan baku dan keseimbangan antara sektor hulu dan hilir dalam rantai pasok industri TPT. Pemerintah juga berusaha keras memberantas impor ilegal dan pakaian bekas yang masuk ke pasar dalam negeri, serta mengawasi penjualan produk di marketplace dan media sosial. Selain itu, kebijakan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) juga diimplementasikan untuk mendorong penggunaan bahan baku lokal, yang pada gilirannya dapat mengurangi ketergantungan pada impor.

3. Menghidupkan Kembali Sektor Permesinan Nasional:
Strategi ketiga yang dijalankan adalah menghidupkan kembali industri permesinan tekstil dalam negeri. Menurut Reni Yanita, Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi, dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, langkah ini dapat mendorong peningkatan produktivitas dan efisiensi industri TPT nasional sehingga mampu bersaing di pasar global. Pemerintah juga berupaya melaksanakan restrukturisasi mesin serta memberikan insentif untuk investasi dalam permesinan baru yang lebih efisien dan ramah lingkungan.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Industri (BSKJI) Kemenperin, Andi Rizaldi, menambahkan bahwa Kemenperin aktif melakukan pembinaan sertifikasi serta merumuskan standar industri hijau untuk menjamin mutu produk. Industri hijau, yang merupakan bagian dari ekonomi sirkular, diyakini sebagai peluang besar bagi pengembangan sektor TPT dalam negeri, yang memungkinkan diversifikasi produk dan peningkatan daya saing di pasar global.

Upaya keras pemerintah mulai menunjukkan hasil yang positif. Pada triwulan I-2024, industri tekstil mencatatkan pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) sebesar 2,64 persen secara tahunan (yoy). Ekspor sektor TPT juga meningkat sebesar 0,19 persen atau senilai USD2,95 miliar, meskipun situasi pasar global masih tak menentu.

Dengan strategi-strategi tersebut, diharapkan industri TPT nasional dapat kembali berjaya dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian Indonesia.