Industri tekstil di Indonesia tengah menghadapi tantangan berat, di mana banyak pabrik lokal yang terpaksa tutup atau mengalami kepailitan. Hal ini terjadi akibat kombinasi berbagai faktor, seperti persaingan dengan produk impor yang lebih murah, penurunan pesanan, serta dampak pandemi Covid-19 yang hingga kini masih memengaruhi sektor ekonomi. Teknologi dan perubahan cara berjualan melalui media sosial juga turut berperan dalam memperburuk situasi industri ini.
Hingga awal Juni 2024, setidaknya lima pabrik tekstil telah menghentikan operasinya, sementara beberapa lainnya melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) secara massal. PT Sai Apparel di Jawa Tengah, misalnya, melakukan PHK terhadap 8.000 karyawannya. PT Sinar Panca Jaya di Semarang juga memangkas sekitar 2.000 pekerja. PT Bitratex dan PT Johartex, keduanya di Jawa Tengah, serta PT Pulomas di Bandung, juga ikut merumahkan ratusan pekerja. Raksasa tekstil Sritex bahkan sempat menghadapi ancaman pailit, meski permohonannya berhasil ditolak dan perusahaan masih beroperasi.
Daftar Pabrik Tekstil yang Mengalami Kepailitan
PT Pandanarum Kenanga Textile (Panamtex) Terbaru, Panamtex yang berlokasi di Pekalongan, Jawa Tengah, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang pada September 2024. Kepailitan ini dipicu oleh gugatan para mantan karyawannya yang belum menerima hak pesangon sejak PHK pada tahun 2016. Meski demikian, Panamtex hingga kini masih beroperasi.
PT Cahaya Timur Garmindo (CTG) PT Cahaya Timur Garmindo, sebuah pabrik garmen di Jawa Tengah, diputus pailit pada Maret 2024 akibat utang yang tak mampu dilunasi. Perusahaan ini gagal membayar jasa transportasi sebesar Rp233 juta yang kemudian berujung pada kepailitan.
PT Sampangan Duta Panca Sakti Tekstil (Dupantex) Dupantex berhenti beroperasi pada Juni 2024 setelah menghadapi gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU). Ratusan karyawannya belum menerima upah dan pesangon senilai Rp30,4 miliar. Hingga kini, sengketa masih berlangsung, dengan rencana rapat kreditur pada Oktober 2024.
PT Alenatex Berdiri sejak 1982, PT Alenatex yang berlokasi di Bandung, Jawa Barat, telah menghentikan operasi dan melakukan PHK terhadap 700 pekerjanya pada awal 2024.
PT Kusumahadi Santosa Perusahaan tekstil di Karanganyar, Jawa Tengah ini tutup pada April 2024 akibat masalah keuangan yang dipicu oleh pandemi Covid-19. Sebanyak 500 pekerja terkena dampak PHK dari perusahaan ini.
PT Kusumaputra Santosa PT Kusumaputra Santosa, bagian dari Danar Hadi Groups, juga menghentikan operasinya dan melakukan PHK terhadap 400 karyawannya. Perusahaan ini berfokus pada produksi benang dan beroperasi di Karanganyar, Jawa Tengah.
PT Pamor Spinning Mills Sebagai anak usaha dari Danar Hadi Groups, PT Pamor Spinning Mills yang berlokasi di Karanganyar, Jawa Tengah, juga ikut tutup pada 2024. Pabrik ini memberhentikan sekitar 700 pekerjanya.
Fenomena ini menunjukkan betapa beratnya tantangan yang dihadapi oleh industri tekstil nasional. Selain persaingan dengan produk impor, berbagai masalah internal seperti manajemen keuangan dan tuntutan pekerja turut memperburuk situasi. Pemerintah dan stakeholder terkait perlu mengambil langkah lebih strategis untuk menyelamatkan industri tekstil yang merupakan salah satu sektor penting perekonomian Indonesia.