Kemenangan Donald Trump sebagai Presiden Amerika Serikat menimbulkan kekhawatiran pada berbagai sektor ekonomi global, termasuk industri tekstil Indonesia. Kebijakan proteksionis yang diterapkan Trump dalam upaya melindungi industri domestik Amerika diperkirakan berdampak signifikan pada industri tekstil Indonesia, yang merupakan salah satu komoditas utama ekspor ke Negeri Paman Sam.

Direktur Eksekutif Center of Reform Economic (CORE), Mohammad Faisal, mengungkapkan bahwa Trump berupaya memperkuat industri domestik Amerika dengan menaikkan hambatan perdagangan, terutama melalui kebijakan tarif. Kebijakan ini bertujuan membatasi produk impor dan meningkatkan produksi dalam negeri di Amerika, yang berdampak pada perekonomian global.

Menurut Faisal, kebijakan tarif tinggi yang diterapkan Amerika khususnya terhadap China telah dirancang untuk melindungi industri mereka. Namun, dampaknya dirasakan secara tidak langsung oleh industri tekstil Indonesia yang banyak mengekspor produk tekstil dan produk turunannya ke Amerika Serikat. "Walaupun katakanlah kenaikan tarifnya hanya 10%, itu sudah menjadi tantangan besar bagi industri tekstil kita, terutama karena pasar Amerika sangat penting bagi ekspor tekstil Indonesia,” ujarnya.

Ancaman Terhadap Generalized System of Preference (GSP)

Saat ini, produk tekstil Indonesia menikmati tarif rendah berkat fasilitas Generalized System of Preference (GSP) yang diberikan Amerika untuk produk-produk dari negara berkembang. Namun, manfaat ini bisa terancam jika Indonesia berhasil menjadi anggota Organization for Economic Cooperation and Development (OECD). Menurut Faisal, bergabungnya Indonesia dalam OECD akan memengaruhi posisi tarif yang dinikmati saat ini.

“Jika Indonesia bergabung dengan OECD, ada kemungkinan besar fasilitas GSP ini tidak akan dilanjutkan, karena fasilitas tersebut umumnya diperuntukkan bagi negara-negara yang masih berstatus negara berkembang,” tambah Faisal.

Persaingan dengan Produk Tekstil China

Di sisi lain, kebijakan proteksionis Amerika terhadap China memicu peningkatan ekspor produk tekstil China ke negara-negara alternatif, termasuk Indonesia. Hal ini berpotensi meningkatkan arus impor tekstil China ke Indonesia, baik secara legal maupun ilegal. Meningkatnya impor tekstil dari China dikhawatirkan akan mengganggu pasar domestik dan menekan industri tekstil dalam negeri.

“Impor yang makin tinggi ini dapat semakin menekan kinerja industri tekstil dan produk tekstil Indonesia, yang sebelumnya sudah menghadapi berbagai tantangan,” tutup Faisal.

Kondisi ini mengisyaratkan pentingnya langkah-langkah strategis untuk memperkuat industri tekstil nasional di tengah perubahan kebijakan internasional. Perlindungan terhadap industri lokal, peningkatan daya saing, dan penguatan pengawasan terhadap produk impor menjadi langkah penting yang perlu dipertimbangkan oleh pemerintah dan pelaku industri tekstil Indonesia.