Maraknya penyelundupan produk tekstil ilegal ke Indonesia menjadi perhatian serius Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita. Ia menegaskan bahwa barang ilegal, bersama dengan barang murah yang masuk secara legal, telah memberi tekanan besar terhadap industri tekstil dalam negeri.

Penindakan Harus Konsisten dan Menyeluruh
Agus meminta agar penindakan terhadap penyelundupan tidak hanya menjadi aksi sesaat atau sekadar gimmick. Ia mendorong Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan untuk menjalankan pengawasan konsisten, baik di pelabuhan besar maupun jalur-jalur tikus.

“Kami berharap penindakan atas penyelundupan dan impor ilegal ini bukanlah gimmick. Pengawasan harus dilakukan tidak hanya di pelabuhan besar, tetapi juga pada jalur-jalur tikus yang menjadi pintu masuk barang ilegal,” ujar Agus, Minggu (17/11/2024).

Dampak Barang Ilegal terhadap Industri Dalam Negeri
Industri tekstil dalam negeri tengah menghadapi tekanan besar akibat produk ilegal dan murah yang membanjiri pasar domestik. Agus menambahkan bahwa beberapa regulasi yang terlalu longgar juga memperburuk situasi ini, memungkinkan barang impor masuk dengan mudah secara legal.

“Industri kita menderita karena barang impor murah, baik yang ilegal maupun yang masuk secara legal, mendominasi pasar,” jelasnya.

Upaya Pemerintah dalam Penindakan
Menurut data Kementerian Keuangan, penindakan penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai telah dilakukan sebanyak 31.275 kali dengan total nilai barang mencapai Rp 6,1 triliun dari Januari hingga Oktober 2024. Angka ini meningkat 10% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkapkan bahwa lonjakan penyelundupan, khususnya produk tekstil, sebagian besar disebabkan oleh kelebihan produksi di negara lain yang mencari pasar alternatif dengan tarif rendah seperti Indonesia.

“Kelebihan barang dari negara lain sering kali ‘muntah’ ke Indonesia melalui aktivitas ilegal. Hal ini memerlukan kebijakan terpadu antara Kementerian Perindustrian, Kementerian Perdagangan, dan kementerian lainnya untuk melindungi industri nasional,” papar Sri Mulyani.

Pendekatan dari Hulu ke Hilir
Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Budi Gunawan menekankan pentingnya pendekatan menyeluruh dari hulu ke hilir untuk mencegah masuknya barang selundupan. Proteksi yang tepat perlu diterapkan di seluruh rantai industri tekstil, baik untuk produksi bahan baku maupun produk jadi.

Kolaborasi Antar-Kementerian
Melalui sinergi antara berbagai kementerian dan lembaga, pemerintah berharap dapat menciptakan perlindungan yang lebih efektif bagi industri tekstil nasional. Penindakan yang konsisten, diiringi dengan pengawasan ketat terhadap regulasi impor, menjadi kunci untuk membangkitkan kembali daya saing sektor ini.

Langkah ini diharapkan dapat memberikan dampak positif, tidak hanya bagi industri tekstil, tetapi juga bagi perekonomian nasional secara keseluruhan.