Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) mengungkapkan bahwa maraknya impor ilegal, khususnya dalam sektor tekstil dan produk tekstil (TPT), menjadi salah satu faktor penghambat investor untuk membangun pabrik di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan oleh Ketua Komite Perdagangan Luar Negeri/Pengembangan Ekspor Bidang Perdagangan Apindo, Budihardjo Iduansjah, dalam acara Gambir Trade Talks dengan tema "Outlook Perdagangan Luar Negeri Indonesia Tahun 2025" di Jakarta, Selasa (19/11).
Budihardjo menekankan bahwa keberadaan impor ilegal menjadi tantangan besar yang harus segera ditangani. "Tugas kita adalah menekan impor ilegal, kalau bisa sampai tidak ada. Investor, baik lokal maupun asing, enggan membangun pabrik di Indonesia jika melihat adanya impor ilegal melalui jalur khusus. Mereka tidak mau mengambil risiko," ungkapnya.
Kerugian Negara akibat Impor Ilegal
Menurut data yang dimiliki Apindo, nilai impor resmi TPT dari China tercatat sebesar USD 3,5 miliar dengan mekanisme Persetujuan Impor. Namun, beberapa importir nakal memperjualbelikan kuota impor ini, sehingga menciptakan celah untuk praktik ilegal.
Nilai impor ilegal TPT sendiri mencapai USD 2,9 miliar. Modus operandi yang digunakan meliputi manipulasi harga transaksi (under invoicing) dan pemindahan barang antar moda transportasi selama proses impor (transhipment).
Akibatnya, negara diperkirakan kehilangan potensi pendapatan pajak hingga Rp25,6 triliun. Perhitungan ini mencakup kerugian dari Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen, Pajak Penghasilan (PPh) 25 persen, Bea Masuk 20 persen, serta Bea Masuk Tindakan Pengamanan 25 persen.
Pentingnya Penegakan Hukum
Budihardjo menegaskan perlunya upaya penegakan hukum yang lebih tegas untuk memberantas impor ilegal. Hal ini sangat penting mengingat sektor perdagangan dalam negeri berkontribusi hingga 52 persen terhadap perekonomian nasional.
"Jika sektor perdagangan terganggu oleh maraknya impor ilegal, maka ekonomi kita bisa terdampak negatif. Oleh karena itu, penegakan hukum harus dilaksanakan secara serius untuk melindungi perekonomian negara," ujarnya.
Dampak pada Investasi
Praktik impor ilegal tidak hanya merugikan pendapatan negara tetapi juga mengancam iklim investasi di Indonesia. Investor membutuhkan kepastian hukum dan lingkungan usaha yang kondusif untuk menjalankan bisnisnya. Jika masalah impor ilegal tidak diatasi, potensi investasi baru di sektor manufaktur, khususnya TPT, akan terus terhambat.
Dengan demikian, pemberantasan impor ilegal tidak hanya menjadi tugas pemerintah, tetapi juga memerlukan kerja sama dari semua pihak, termasuk pelaku usaha, untuk menciptakan ekosistem ekonomi yang sehat dan berkelanjutan.