Industri tekstil Indonesia menghadapi tantangan baru seiring rencana pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% mulai 1 Januari 2025. Kenaikan ini diperkirakan akan memberikan tekanan lebih besar pada sektor yang sudah menghadapi berbagai kendala, seperti lesunya ekspor dan maraknya produk impor ilegal.

Dampak Kenaikan PPN pada Harga dan Konsumen
Ketua Umum Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filamen Indonesia (APSyFI), Redma Gita Wirawasta, menyatakan bahwa kenaikan PPN akan langsung berdampak pada peningkatan harga produk tekstil dalam negeri. Akibatnya, beban tambahan ini akan diteruskan hingga ke konsumen akhir.

"Beban ini akan menumpuk di konsumen. Dampaknya, konsumen cenderung mengurangi belanja atau beralih ke barang impor murah," kata Redma, Selasa (19/11). Ia menambahkan bahwa situasi ini dapat memperburuk tekanan pada industri tekstil dan produk tekstil (TPT), yang sebelumnya telah menghadapi persaingan ketat dengan barang impor.

Seruan Penundaan Kebijakan
Redma mendesak pemerintah untuk menunda implementasi PPN 12% dan fokus pada pengoptimalan pendapatan negara melalui langkah-langkah lain. Ia menyoroti perlunya perbaikan dalam pengawasan pajak dan bea cukai.

"Sebetulnya masih banyak potensi pendapatan yang dapat dioptimalkan jika Direktorat Jenderal Pajak dan Bea Cukai bekerja lebih maksimal," tegasnya.

Kondisi Daya Beli dan Tantangan Global
Hal serupa disampaikan Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, yang mengingatkan bahwa daya beli masyarakat saat ini dalam kondisi yang tidak baik. Menurutnya, kenaikan PPN akan semakin melemahkan daya beli masyarakat.

"Kami sangat berharap pemerintah dapat menunda keputusan ini karena situasi pasar global juga masih lesu, sehingga pelaku usaha menghadapi tekanan ganda," ujar Jemmy.

Selain itu, Jemmy menggarisbawahi bahwa kebijakan ini berpotensi memperburuk kondisi persaingan dengan produk impor ilegal. Barang impor ilegal, yang cenderung lebih murah, akan semakin diminati konsumen, memperburuk penurunan penjualan produk lokal.

Ancaman bagi Industri Tekstil
Dengan kenaikan PPN, harga jual produk tekstil dipastikan akan naik. Namun, tanpa pembenahan menyeluruh, seperti pemberantasan impor ilegal, kebijakan ini justru bisa semakin memperlemah daya saing industri tekstil domestik.

Pemerintah diharapkan mempertimbangkan kembali rencana ini untuk memastikan keberlanjutan industri tekstil dan melindungi konsumen serta produsen lokal dari dampak yang merugikan.