Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan keprihatinannya terhadap banjir tekstil ilegal dari China yang semakin mengancam industri tekstil dalam negeri. Kritik ini diarahkan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, yang dianggap lalai mengawasi masuknya puluhan ribu kontainer tekstil impor ilegal ke Indonesia.

Cucun menyoroti temuan dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), yang mencatat sekitar 72.250 kontainer impor tekstil dan produk tekstil (TPT) ilegal dari China masuk ke Indonesia dalam lima tahun terakhir. Temuan ini menunjukkan kerugian negara yang sangat besar, diperkirakan mencapai Rp46 triliun.

Cucun juga mempertanyakan konsistensi pengawasan Bea Cukai. Ia menyayangkan bahwa lembaga tersebut terlihat tajam dalam mengawasi barang bawaan individu yang kembali dari luar negeri, tetapi longgar terhadap produk impor ilegal dalam jumlah besar. "Taringnya tajam ke masyarakat kita sendiri, tapi barang impor banjir masuk kok didiamkan saja?" ujar politisi Partai Kebangkitan Bangsa tersebut.

Tak hanya Bea Cukai, Cucun juga mengkritik Kementerian Perdagangan (Kemendag), yang dinilainya kurang tegas dalam mengatasi lonjakan barang impor ilegal. Kondisi ini, menurutnya, menjadi salah satu penyebab utama meningkatnya jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) di sektor tekstil. Data dari Kementerian Ketenagakerjaan menunjukkan bahwa hampir 60 ribu pekerja terkena PHK sepanjang Januari hingga Oktober 2024, dengan DKI Jakarta mencatat angka tertinggi sebanyak 14.501 pekerja.

Banjir produk ilegal ini tidak hanya merugikan industri tekstil, tetapi juga berdampak pada meningkatnya angka pengangguran dan menurunnya daya beli masyarakat. Hal ini dikhawatirkan akan menghambat target pemerintah untuk mencapai pertumbuhan ekonomi sebesar 8%.

Untuk mengatasi permasalahan ini, Cucun mendesak pemerintah segera merevisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 8 Tahun 2024, yang dinilai menjadi salah satu penyebab pasar dalam negeri dibanjiri produk impor murah. Ia juga menyerukan penguatan pengawasan dan penegakan hukum terhadap praktik impor ilegal.

Industri tekstil merupakan sektor strategis bagi perekonomian nasional, menyerap hampir 4 juta tenaga kerja dan berkontribusi signifikan terhadap produk domestik bruto (PDB). Oleh karena itu, perlindungan terhadap industri ini perlu menjadi prioritas pemerintah untuk menjaga stabilitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.