Wakil Menteri Koperasi dan UKM (Wamenkop) Ferry Juliantono menyatakan komitmen penuh untuk melindungi industri tekstil dalam negeri, terutama perajin batik, dari dampak serbuan produk impor. Salah satu langkah nyata yang dilakukan adalah mendukung Koperasi Syarikat Dagang Kauman (SDK) di Surakarta, Jawa Tengah, yang diakui sebagai koperasi batik terbaik di wilayah tersebut.

“Koperasi SDK mencerminkan semangat perjuangan serikat dagang Islam di awal abad ke-20. Hal ini sejalan dengan misi Kementerian Koperasi (Kemenkop) dalam memperkuat sektor koperasi sebagai tulang punggung ekonomi rakyat,” ujar Ferry saat audiensi dengan Pengurus SDK di Kampung Kauman, Solo, Sabtu (14/12/2024).

Langkah Kemenkop untuk Perlindungan Industri Batik dan Tekstil
Wamenkop Ferry menyoroti perlunya payung hukum yang jelas untuk melindungi industri tekstil nasional. Menurutnya, ketiadaan Undang-Undang Perlindungan Industri Tekstil telah memudahkan masuknya produk impor, termasuk batik printing dan pakaian bekas, yang merugikan pelaku usaha lokal.

Kemenkop telah menyusun naskah akademik Rancangan Undang-Undang (RUU) Perlindungan Industri Tekstil dan menyampaikannya kepada Kementerian Perindustrian serta DPR. Ferry berharap RUU tersebut dapat segera disahkan untuk menjadi dasar perlindungan hukum bagi perajin batik dan pelaku industri tekstil lokal.

Selain itu, dalam rapat koordinasi dengan Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Kemenkop juga mengusulkan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Impor. Satgas ini bertujuan mengawasi kebijakan impor yang dinilai merugikan industri dalam negeri.

Inovasi Showroom Bersama untuk Perajin Batik
Pada kesempatan yang sama, Ferry turut meresmikan Showroom Bersama milik Koperasi SDK di Kampung Kauman. Showroom ini dirancang untuk memfasilitasi perajin batik yang tidak memiliki toko sendiri, sekaligus memperluas pasar dan meningkatkan produksi serta kualitas batik lokal.

“Showroom ini bukan hanya tempat penjualan, tetapi juga sarana pemberdayaan perajin dan daya tarik wisata yang dapat menarik lebih banyak pengunjung,” jelas Ferry.

Kemenkop juga mendukung penguatan kelembagaan Koperasi SDK melalui pembiayaan dari Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) serta bantuan dari pemerintah daerah dan dinas terkait. Langkah ini mencakup kolaborasi penyediaan suplai kain yang lebih murah, guna meningkatkan efisiensi produksi dan daya saing koperasi.

Koperasi SDK: Inspirasi bagi Koperasi Lainnya
Sejak didirikan pada tahun 2012, Koperasi SDK telah berkembang pesat dengan tiga unit usaha utama: pelatihan membatik, jasa keuangan syariah, dan unit usaha perdagangan SDK Mart. Salah satu inisiatif penting mereka adalah showroom bersama yang berhasil menjadi solusi efektif untuk masalah pemasaran produk batik.

Menurut Ketua Koperasi SDK, Muchammad Yuli, showroom ini memberikan peluang besar bagi para perajin untuk memasarkan produk mereka, sekaligus menyerap lebih banyak tenaga kerja dan meningkatkan kesejahteraan anggotanya.

“Showroom ini diharapkan dapat berkembang lebih besar dan menjadi pusat aktivitas ekonomi yang mendukung UMKM, khususnya sektor batik,” ujarnya.

Wamenkop Ferry optimistis bahwa keberhasilan Koperasi SDK dapat menjadi inspirasi bagi koperasi-koperasi lain di Indonesia untuk terus berkembang, memperkuat ekonomi lokal, dan menjaga keberlanjutan industri batik nasional di tengah gempuran produk impor.