Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, mengungkapkan langkah strategis pemerintah untuk menyelamatkan industri padat karya, seperti tekstil dan alas kaki, yang tengah menghadapi tekanan berat. Dua langkah utama ini diharapkan mampu memulihkan daya saing dan menjaga keberlangsungan industri.

Subsidi Bunga Kredit Investasi

Strategi pertama adalah pemberian subsidi bunga kredit investasi sebesar 5 persen. Airlangga menjelaskan bahwa dengan kebijakan ini, bunga kredit investasi yang biasanya berkisar antara 9 hingga 11 persen akan turun menjadi hanya 5 hingga 6 persen bagi pelaku industri.

“Kebijakan ini memungkinkan pelaku industri tekstil untuk memanfaatkan kredit dengan bunga yang lebih ringan, sehingga mereka bisa merevitalisasi mesin-mesin produksi. Mesin modern tidak hanya lebih hemat listrik, tetapi juga menghasilkan output yang lebih tinggi, meningkatkan daya saing produk,” ungkapnya.

Revitalisasi mesin diharapkan menjadi solusi untuk meningkatkan efisiensi dan produktivitas industri tekstil nasional. Dengan demikian, industri ini dapat bersaing di pasar global, terutama dalam menghadapi tekanan dari produk impor.

Pembebasan Pajak Penghasilan

Strategi kedua adalah pembebasan Pajak Penghasilan (PPh) bagi pekerja dengan penghasilan antara Rp4,8 juta hingga Rp10 juta per bulan. Insentif ini dirancang untuk menjaga daya beli masyarakat, yang pada akhirnya turut menopang kinerja industri padat karya.

Airlangga menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk memberikan "bantalan" ekonomi di tengah kondisi yang menantang. Selain bantuan sosial, pemerintah juga memberikan dukungan berupa kredit dan insentif kepada sektor produktif.

“Insentif ini penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di awal tahun depan. Dengan kebijakan ini, kita berharap kinerja sektor padat karya tetap terjaga, sekaligus memberikan kontribusi positif terhadap pertumbuhan ekonomi nasional,” tambahnya.

Melalui kedua strategi ini, pemerintah menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menyelamatkan industri tekstil, tetapi juga meningkatkan daya saingnya di tingkat global. Dukungan terhadap sektor produktif diharapkan dapat menciptakan kondisi yang lebih stabil bagi pelaku usaha dan pekerja di sektor padat karya.