PT Surveyor Indonesia, salah satu perusahaan BUMN, menyoroti dampak negatif barang-barang impor ilegal terhadap keberlangsungan usaha di Indonesia, khususnya di sektor tekstil. Direktur Utama Surveyor Indonesia, Sandry Pasambuna, menyatakan bahwa masuknya produk kain dan tekstil secara ilegal telah mengakibatkan sejumlah perusahaan tekstil dalam negeri tidak dapat beroperasi.

“Kami melihat banyak barang-barang yang masuk secara ilegal ke Indonesia, seperti kain dan tekstil. Hal ini sangat mengganggu industri lokal,” ujar Sandry dalam sebuah pernyataan di Jakarta, Selasa (31/12).

Verifikasi Teknis untuk Menangkal Produk Ilegal
Untuk mengatasi masalah ini, Surveyor Indonesia berencana meningkatkan layanan Verifikasi atau Penelusuran Teknis Impor (VPTI). Layanan ini bertujuan memastikan barang-barang impor yang masuk ke Tanah Air sesuai dengan ketentuan perizinan, spesifikasi, dan volume yang diatur oleh Kementerian Perdagangan (Kemendag).

“Barang-barang yang masuk harus ditangani secara ketat. Indonesia sebagai negara kepulauan memiliki banyak pelabuhan dengan potensi masuknya barang ilegal yang cukup tinggi,” jelas Sandry.

Dalam pelaksanaan verifikasi impor, Surveyor Indonesia bekerja sama dengan PT Sucofindo melalui kerja sama operasi yang telah berjalan sejak 2022. Hingga saat ini, VPTI mencakup pengawasan terhadap 43 jenis komoditas dan akan terus diperluas.

“Melalui VPTI, kami memastikan barang-barang impor sesuai dengan skema larangan terbatas (lartas) yang ditetapkan pemerintah. Ini bukan soal melarang impor secara umum, tetapi memastikan sesuai dengan aturan,” tambah Direktur Komersial Surveyor Indonesia, Saifuddin Wijaya.

Fokus pada Halal dan Keamanan Produk
Selain menangani impor ilegal, Surveyor Indonesia juga berperan sebagai Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Dalam waktu dekat, layanan verifikasi mereka akan mencakup aspek kehalalan produk impor, terutama makanan dan minuman.

“Saat ini kami sedang berdiskusi untuk menetapkan ketentuan wajib halal pada barang impor. Hal ini bertujuan memastikan semua produk yang masuk memenuhi standar halal sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia,” kata Sandry.

Namun, penerapan wajib halal masih dalam tahap pembahasan karena membutuhkan regulasi yang matang dan persiapan menyeluruh.

Komitmen Menjaga Kedaulatan Ekonomi
Melalui berbagai upaya ini, Surveyor Indonesia menunjukkan komitmen untuk mendukung industri nasional dengan menangkal masuknya produk impor ilegal dan memastikan barang yang beredar di Indonesia memenuhi standar regulasi.

Dengan langkah ini, diharapkan industri tekstil domestik dapat pulih dan bersaing lebih baik di pasar dalam negeri, sekaligus melindungi para pekerja yang menggantungkan hidupnya pada sektor tersebut.