Wakil Ketua DPR RI, Cucun Ahmad Syamsurijal, mengungkapkan bahwa maraknya impor tekstil ilegal dari China telah menyebabkan kerugian besar bagi negara. Berdasarkan data dari Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI) yang mengacu pada ITC dan TradeMap, dalam lima tahun terakhir tercatat 72.250 kontainer tekstil ilegal dari China masuk ke Indonesia.
Kerugian negara akibat penyelundupan ini dilaporkan mencapai sekitar Rp 46 triliun. Cucun menekankan bahwa jika penyelundupan dapat dicegah, dana tersebut dapat dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, serta bantuan sosial bagi masyarakat kecil. Ia juga menyoroti bahwa penyelundupan ini menjadi penyebab utama runtuhnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT) dalam negeri.
Pemerintah diminta segera mengambil langkah tegas guna melindungi industri lokal yang semakin terpuruk. Selain itu, maraknya transaksi jual beli barang impor ilegal dinilai dapat menghancurkan sektor UMKM yang berkontribusi besar terhadap perekonomian nasional. Cucun mendesak pemerintah untuk turun tangan agar industri dalam negeri memiliki daya saing, baik di pasar domestik maupun global.
Dalam 100 hari kerja pertama Presiden Prabowo, nilai penindakan penyelundupan mencapai Rp 4,06 triliun, atau sekitar 42,40 persen dari total penindakan sepanjang 2024, yang mencapai Rp 9,66 triliun. Cucun menilai capaian ini sebagai bukti keseriusan pemerintah dalam menangani permasalahan penyelundupan, yang diharapkan terus diperkuat agar memberikan dampak positif bagi negara dan masyarakat.
Modus penyelundupan yang ditemukan pemerintah meliputi penyalahgunaan persyaratan importasi untuk menghindari kepabeanan, penggunaan jalur tidak resmi atau pelabuhan tikus, serta eksploitasi jalur perbatasan darat. Pemerintah telah mengidentifikasi 351 pelabuhan tikus yang digunakan untuk penyelundupan, dengan wilayah Sumatera bagian Timur sebagai titik utama. Selain itu, terdapat modus di mana pelaku berpura-pura mengekspor barang tetapi kemudian mengimpornya kembali, serta penggunaan kapal cepat dengan kecepatan di atas 70 knot untuk menghindari pengawasan.
Peningkatan pengawasan di berbagai jalur rawan, baik darat, laut, maupun udara, menjadi langkah krusial untuk memerangi penyelundupan. Sinergi antara kementerian dan lembaga keamanan diharapkan dapat menekan praktik ilegal ini dan mengurangi kebocoran anggaran negara. Dengan langkah yang tepat dan tegas, industri dalam negeri dapat kembali bersaing dan bertumbuh secara berkelanjutan.