Maraknya impor tekstil dan produk tekstil (TPT) yang membanjiri pasar dalam negeri menimbulkan kekhawatiran besar bagi industri tekstil nasional. Anggota Komisi III DPR, Rudianto Lallo, menegaskan bahwa pemerintah harus mengambil langkah taktis dan tegas untuk menekan tingginya volume impor guna melindungi industri lokal dan masyarakat.

Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) per November 2024, impor TPT pada periode Januari–November 2024 mencapai 1,96 juta ton dengan nilai 8,07 miliar dolar AS, mengalami kenaikan 5 persen dibanding periode yang sama pada 2023. Selama satu dekade terakhir, rata-rata impor TPT yang masuk ke Indonesia mencapai 2,15 juta ton per tahun. Jika tren ini terus dibiarkan, industri tekstil dalam negeri, termasuk sektor garmen dan para pekerjanya, akan mengalami dampak negatif yang signifikan.

Selain itu, praktik impor ilegal juga menjadi ancaman besar. Rudianto menyoroti keberadaan mafia impor tekstil dan jaringannya yang semakin menguat di pasar domestik. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, tekstil dan produk tekstil termasuk dalam tujuh komoditas impor ilegal yang paling banyak beredar di Indonesia, bersama dengan pakaian jadi, keramik, elektronik, kosmetik, barang tekstil jadi, dan alas kaki. Oleh karena itu, ia mendesak aparat penegak hukum, termasuk Kejaksaan dan Polri, untuk mengambil tindakan tegas terhadap pelaku impor ilegal tanpa pandang bulu.

Selain penegakan hukum, perbaikan regulasi impor juga menjadi perhatian utama. Permendag Nomor 8 Tahun 2024 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor yang mulai berlaku sejak Mei 2024 mendapat banyak kritik dari pelaku industri tekstil. Peraturan ini dinilai telah menyebabkan banyak perusahaan tekstil gulung tikar dan ribuan pekerja terkena PHK. Untuk itu, Rudianto mendukung langkah Menteri Perdagangan Budi Santoso dalam merevisi aturan tersebut, dengan harapan revisi yang dihasilkan dapat lebih berpihak pada kepentingan industri dalam negeri.

Dengan perhatian serius dari Presiden Prabowo terhadap isu impor ilegal, diharapkan langkah-langkah konkret dapat segera diterapkan untuk menekan impor tekstil dan menguatkan industri nasional. Pencegahan dan pemberantasan penyelundupan harus menjadi prioritas pemerintah demi menjaga keberlanjutan industri tekstil dalam negeri serta melindungi para pelaku usaha dan pekerja di sektor ini.