Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengungkapkan bahwa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) akan segera dilelang. Namun, keputusan mengenai proses pelelangan tersebut masih menunggu hasil dari kurator.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan pengambilalihan oleh BUMN, yakni PT Danareksa (Persero), Agus belum dapat memastikan hal tersebut. "Belum, harus yang pasti. Kalau nggak salah, dilelang," ujarnya saat ditemui di kediaman Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia, Senin, 31 Maret 2025.

Menurut Agus, waktu pelelangan Sritex masih menunggu keputusan resmi dari kurator. "Pengumumannya nanti, tunggu kurator ya," katanya.

Penutupan Sritex dan Gelombang PHK

Sritex, yang merupakan salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi menghentikan operasinya pada Sabtu, 1 Maret 2025. Akibatnya, lebih dari 10 ribu pekerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Perusahaan yang telah berdiri sejak 1966 itu dinyatakan pailit karena tidak mampu membayar utang.

Status pailit Sritex dikonfirmasi dalam rapat kreditur kepailitan yang berlangsung pada Jumat, 28 Februari 2025. Kurator dan debitur pailit menilai bahwa perusahaan tidak memiliki dana yang cukup untuk melunasi utang, sehingga tidak dapat melanjutkan operasionalnya.

"Tidak mungkin dijalankan going concern dengan kondisi yang telah dipaparkan oleh kurator maupun debitur pailit," ujar Hakim Pengawas Pengadilan Niaga Semarang, Haruno Patriadi, dalam rapat tersebut.

Akibat putusan pailit ini, sebanyak 10.665 pekerja dari empat anak usaha Sritex Group terdampak PHK. Gelombang PHK ini berlangsung sejak Januari hingga akhir Februari 2025. Pekerja yang terdampak berasal dari PT Sritex Sukoharjo, PT Bitratex Semarang, PT Sinar Panja Jaya Semarang, dan PT Primayuda Boyolali.

Dengan rencana pelelangan yang masih menunggu keputusan kurator, masa depan Sritex kini menjadi perhatian banyak pihak, termasuk kemungkinan keterlibatan BUMN dalam penyelamatan perusahaan ini.