Indonesia tengah menghadapi ancaman membanjirnya produk impor dari China hingga Vietnam, sebagai dampak dari memanasnya perang dagang yang dipicu oleh kebijakan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Kebijakan ini berisiko besar terhadap keberlangsungan pasar domestik, khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menjadi tulang punggung perekonomian nasional.
Menteri Koperasi dan UKM Maman Abdurrahman menyatakan bahwa pemerintah telah mengambil langkah antisipatif terhadap kemungkinan gempuran produk asing tersebut, salah satunya melalui pengawasan ketat terhadap platform e-commerce. Maman mendorong agar e-commerce yang beroperasi di Indonesia lebih memprioritaskan penjualan produk lokal, guna memperkuat posisi UMKM di pasar digital yang kian kompetitif.
Strategi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun ekosistem usaha yang tangguh bagi UMKM, agar mampu bersaing dari segi kualitas dan harga. Pemerintah juga berupaya menekan biaya produksi UMKM agar produk lokal bisa tampil kompetitif di tengah banjirnya produk impor berharga murah.
Langkah konkret berupa monitoring e-commerce terus dilakukan, seiring dengan dorongan kepada pelaku usaha lokal untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi produksi. Maman optimistis produk-produk dalam negeri bisa bersaing secara sehat dengan barang impor jika didukung kebijakan yang berpihak dan kolaborasi lintas sektor.
Kekhawatiran serupa juga disuarakan Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja. Ia mengingatkan bahwa Indonesia bisa menjadi pasar pelarian bagi produk-produk tekstil dari China, India, hingga Vietnam, menyusul penerapan tarif impor sebesar 32% oleh Amerika Serikat terhadap negara-negara tersebut. Hal ini berpotensi mengubah peta perdagangan tekstil global dan menjadikan Indonesia sebagai target ekspor dari berbagai negara produsen.
Jemmy mendesak pemerintah untuk segera mengeluarkan kebijakan perlindungan pasar dalam negeri, khususnya industri tekstil dan produk tekstil (TPT), agar tidak tergerus oleh serbuan produk asing. Dengan langkah yang tepat, Indonesia diharapkan mampu menjaga keseimbangan pasar sekaligus memperkuat industri dalam negerinya.