PT Pandanarum Kenanga Textile atau Panamtex, produsen tekstil dan sarung tangan asal Pekalongan, resmi keluar dari status pailit setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi perusahaan. Dalam putusan bernomor 13 K/Pdt.Sus-Pailit/2025 yang diterbitkan pada 25 Februari 2025, MA membatalkan putusan Pengadilan Niaga Semarang tertanggal 12 September 2024 yang sebelumnya menetapkan Panamtex dalam keadaan pailit.

Pengumuman dari tim kurator yang disampaikan pada Kamis, 24 April 2025, menyatakan bahwa seluruh proses kepailitan Panamtex demi hukum telah berakhir. Dengan berakhirnya status tersebut, kendali pengelolaan aset perusahaan secara penuh kembali berada di tangan direksi dan/atau pengurus sesuai peraturan yang berlaku.

Panamtex sebelumnya digugat pailit oleh para mantan pekerja yang menuntut hak mereka yang tak kunjung dipenuhi sejak 2016. Gugatan tersebut dipicu oleh keputusan Pengadilan Hubungan Industrial pada 17 Oktober 2016, yang memerintahkan perusahaan membayar uang pesangon, penghargaan masa kerja, penggantian hak, dan upah terakhir dengan total nilai sekitar Rp262 juta. Namun, hingga 2024, perusahaan belum melaksanakan isi putusan tersebut.

Karena ketidakterpenuhan kewajiban itu, para mantan karyawan, dipimpin oleh Budi Purwanto dan Sukamto, mengajukan permohonan pailit pada 12 Juli 2024. Mereka berargumen bahwa nilai tunggakan sudah membengkak hingga mencapai sekitar Rp883 juta, dan tidak ada titik temu dalam penyelesaiannya. Pengadilan pun mengabulkan permohonan tersebut dua bulan kemudian, dan menunjuk Amanda Rizky Hutama serta Anugrah Surya Kusuma sebagai kurator.

Panamtex, yang berdiri sejak 1994 dan mengekspor hingga 90% produk sarung tenunnya, tetap beroperasi selama proses hukum berjalan. Perusahaan ini berbasis di Kecamatan Tirto, Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, dan dikenal sebagai salah satu pelaku utama industri tekstil di wilayah tersebut.

Dengan dibatalkannya status pailit oleh Mahkamah Agung, Panamtex mendapat kesempatan kedua untuk menyelesaikan konflik ketenagakerjaan lama mereka, sekaligus memperkuat posisinya di tengah tantangan yang dihadapi industri tekstil nasional.