Meski diterpa berbagai tantangan, industri tekstil di Kabupaten Kudus masih bertahan. Ketua DPC Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kudus, Andreas Hua, menyatakan bahwa kondisi industri tekstil di wilayah tersebut masih tergolong aman, meskipun tidak sedang dalam keadaan baik. Pernyataan ini disampaikan pada Kamis, 1 Mei 2025, menanggapi dinamika yang tengah dihadapi sektor tersebut, khususnya terkait kesejahteraan pekerja.

Salah satu perusahaan yang menjadi sorotan adalah PT Sari Warna Asli yang berlokasi di Desa Besito, Kecamatan Gebog. Perusahaan ini mengalami kesulitan arus kas sehingga tidak mampu membayar Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh kepada karyawannya. Menyikapi hal ini, DPC KSPSI Kudus menggelar diskusi bersama Pimpinan Unit Kerja (PUK) untuk mencari jalan keluar yang tetap menjamin hak pekerja.

Kesepakatan akhirnya tercapai dengan skema pembayaran THR secara mencicil. Menurut Andreas, langkah tersebut diambil demi memastikan para pekerja tetap bisa menikmati hari raya, sekaligus memberikan waktu bagi perusahaan untuk memenuhi kewajibannya. Ia menegaskan bahwa pembayaran THR secara bertahap bukanlah pelanggaran selama ada komitmen dan itikad baik dari pihak perusahaan.

Situasi ini terjadi di tengah bayang-bayang kasus pailit yang menimpa PT Sritex, salah satu raksasa tekstil Indonesia yang berkantor pusat di Sukoharjo. Sejak resmi berhenti beroperasi pada 1 Maret 2025, sekitar 10 ribu karyawan perusahaan tersebut kehilangan pekerjaan. Pemerintah pusat kini tengah menyelidiki akar persoalan yang menjerat perusahaan besar tersebut.

Kondisi ini menjadi pengingat bahwa industri tekstil, meski masih berjalan, berada dalam tekanan serius. Kudus menjadi salah satu daerah yang sejauh ini masih bisa menjaga kestabilan, walau dengan berbagai penyesuaian. Ketahanan ini tak lepas dari komunikasi yang baik antara serikat pekerja dan perusahaan, serta upaya kolektif untuk menjaga keberlangsungan industri dan kesejahteraan tenaga kerja.