Setelah sembilan tahun proses negosiasi, Indonesia dan Uni Eropa akhirnya menyepakati penyelesaian akhir perjanjian Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Kesepakatan ini menjadi momentum penting bagi peningkatan daya saing produk unggulan Indonesia di pasar Eropa, khususnya bagi sektor-sektor padat karya dan komoditas strategis nasional.

Dalam konferensi pers bersama KBRI Brussel, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa IEU-CEPA membuka peluang besar bagi produk-produk ekspor utama Indonesia seperti alas kaki, tekstil, garmen, perikanan, dan kelapa sawit. Sektor-sektor ini dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap penciptaan lapangan kerja serta kinerja ekspor nasional.

Salah satu pencapaian penting adalah kesediaan Uni Eropa memberikan perlakuan setara terhadap produk perikanan Indonesia, setara dengan negara-negara ASEAN lainnya seperti Thailand dan Filipina. Hal ini diharapkan dapat menghapus hambatan diskriminatif dan mendorong peningkatan ekspor perikanan ke Eropa.

Isu sensitif seperti kelapa sawit juga berhasil difasilitasi melalui janji Komisioner Perdagangan Uni Eropa Maroš Šefčovič yang memberikan perlakuan khusus bagi Indonesia dalam kerangka kebijakan deforestasi dan keberlanjutan (UDR – Due Diligence Regulation). Dengan kesepakatan ini, produk sawit Indonesia tetap memiliki peluang bersaing di pasar Eropa yang makin menekankan aspek keberlanjutan.

IEU-CEPA tidak hanya berfokus pada sektor konvensional, tetapi juga mencakup kerja sama strategis di bidang masa depan, seperti pengembangan energi terbarukan dan ekosistem kendaraan listrik. Uni Eropa memandang Indonesia sebagai mitra penting dalam membangun rantai pasok global yang berkelanjutan, bukan sebagai pesaing langsung.

Salah satu dampak konkret dari kesepakatan ini adalah penghapusan hingga 80% tarif bea masuk bagi produk ekspor Indonesia ke Uni Eropa. Langkah ini diharapkan dapat mendorong peningkatan volume ekspor secara signifikan, memperkuat daya saing industri dalam negeri, dan membuka peluang lebih luas bagi UMKM untuk masuk ke pasar global.

Pemerintah Indonesia berharap manfaat ekonomi dari IEU-CEPA tidak hanya tercermin dalam neraca perdagangan, tetapi juga dalam perluasan kesempatan kerja dan penguatan industri nasional. Proses selanjutnya adalah legalisasi dan ratifikasi oleh parlemen masing-masing pihak, dengan target implementasi penuh dalam satu hingga dua tahun ke depan. Kesepakatan ini menjadi tonggak baru dalam hubungan ekonomi antara Indonesia dan Uni Eropa, sekaligus strategi untuk memperkuat posisi Indonesia dalam rantai nilai global.