Pemerintah Indonesia menempatkan industri padat karya sebagai prioritas utama dalam membuka akses pasar ke Eropa melalui perjanjian dagang Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA). Sektor seperti alas kaki, tekstil, garmen, dan produk tekstil dinilai memiliki potensi besar untuk menembus pasar Uni Eropa yang selama ini dihambat oleh tarif dan hambatan non-tarif.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa sektor padat karya merupakan kepentingan utama Indonesia dalam negosiasi dagang ini. Ia menyebutkan bahwa pembukaan akses pasar sebesar-besarnya bagi produk-produk tersebut menjadi fokus utama yang terus diperjuangkan. Dalam tahap akhir perundingan IEU-CEPA, kedua pihak sepakat untuk menghapus tarif dan hambatan non-tarif pada sekitar 80% produk ekspor Indonesia, termasuk juga komoditas unggulan seperti minyak sawit, produk perikanan, dan hasil hutan.

Airlangga menjelaskan bahwa IEU-CEPA memberikan keuntungan strategis bagi Indonesia, terutama dalam hal peningkatan daya saing produk di pasar Eropa yang selama ini cenderung membebankan tarif tinggi. Perjanjian ini juga diperkirakan akan mendorong masuknya investasi dari Uni Eropa dan meningkatkan ekspor Indonesia hingga lebih dari 50% dalam tiga hingga empat tahun ke depan setelah perjanjian mulai diimplementasikan.

Meskipun negosiasi berlangsung selama hampir satu dekade, Airlangga menyampaikan bahwa proses panjang tersebut merupakan konsekuensi dari materi perjanjian yang kompleks dan kebutuhan menyepakati isi dokumen dengan 27 negara anggota Uni Eropa. Kini, proses tersebut telah memasuki tahap akhir, yaitu finalisasi hukum atau legal scrubbing, sebelum diratifikasi oleh kedua belah pihak.

Pemerintah juga mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM) untuk ikut mengambil manfaat dari perjanjian ini. Menurut Airlangga, UMKM Indonesia telah terbiasa dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) yang secara umum setara dengan standar produk di Eropa, sehingga memiliki potensi besar untuk bersaing di pasar internasional baik dari segi kualitas maupun kreativitas.

Dengan implementasi IEU-CEPA, Indonesia berharap dapat memperkuat posisinya dalam rantai pasok global, meningkatkan ekspor nasional, membuka lebih banyak lapangan kerja, dan memperluas jangkauan produk dalam pasar Eropa yang sangat kompetitif. Perjanjian ini menjadi momentum penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang lebih inklusif dan berdaya saing tinggi.