Kebijakan Amerika Serikat yang menetapkan tarif impor sebesar 32% terhadap produk asal Indonesia memicu kekhawatiran serius, khususnya di sektor padat karya seperti tekstil, alas kaki, dan perikanan. Kamar Dagang dan Industri (Kadin) DKI Jakarta memperingatkan bahwa jika tidak segera diantisipasi, kebijakan ini bisa berdampak besar terhadap keberlangsungan industri dan jutaan tenaga kerja di dalamnya.
Ketua Umum Kadin DKI Jakarta, Diana Dewi, menyatakan bahwa pelaku usaha harus segera mengambil langkah konkret untuk mencari pasar baru. Ketergantungan yang tinggi terhadap pasar AS membuat industri-industri ini sangat rentan terhadap gejolak kebijakan perdagangan internasional. Ia memperkirakan, jika kondisi terus memburuk dan tidak ada diversifikasi pasar, potensi pemutusan hubungan kerja (PHK) dapat mencapai hingga 1,2 juta pekerja.
Menurut Diana, tekanan akibat tarif tinggi akan menciptakan kontraksi pada pendapatan dan menggerus daya tahan sektor usaha. Ia menilai perlu adanya perhatian serius dari pemerintah agar dampak buruk dapat dicegah sedini mungkin. Meski lobi diplomatik terus dilakukan untuk menurunkan tarif tersebut, Diana menegaskan bahwa pelaku usaha tidak bisa hanya bergantung pada negosiasi pemerintah.
Dalam menghadapi situasi ini, Diana mendorong pelaku industri untuk melakukan efisiensi secara menyeluruh. Langkah tersebut mencakup penekanan biaya operasional, evaluasi proses produksi, logistik, dan distribusi. Selain itu, penggunaan bahan baku lokal juga dinilai sebagai opsi yang lebih terjangkau untuk menjaga kelangsungan produksi.
Ia memperingatkan bahwa tanpa upaya efisiensi yang konkret dan cepat, banyak perusahaan bisa terancam gulung tikar. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada dunia usaha, tetapi juga akan memperparah kondisi sosial dan ekonomi akibat meningkatnya pengangguran.
Dengan situasi yang semakin menantang, sektor industri Indonesia dituntut untuk lebih adaptif, gesit, dan inovatif dalam menyusun strategi baru agar tetap bertahan di tengah ketidakpastian global.