Ketua Komisi VII DPR RI, Saleh Partaonan Daulay, menilai masuknya produk tekstil dari Amerika Serikat ke pasar Indonesia bukanlah ancaman serius. Menurutnya, mahalnya biaya produksi di AS, terutama karena tingginya upah tenaga kerja, membuat harga produk mereka tidak mampu bersaing dengan tekstil lokal. Hal ini diyakini akan membuat masyarakat tetap memilih produk dalam negeri yang lebih terjangkau.
Namun, ia menegaskan bahwa perhatian utama seharusnya tertuju pada membanjirnya produk tekstil dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia dengan harga sangat murah. Fenomena ini, menurut Saleh, menjadi tantangan serius bagi industri tekstil nasional. Dalam era perdagangan bebas yang tidak bisa dihindari, Indonesia diminta untuk tidak hanya menjadi pasar pasif, melainkan menjadi pemain aktif yang mampu menembus pasar ekspor.
Saleh mendorong peningkatan kapasitas produksi dan kualitas produk tekstil nasional agar mampu bersaing di pasar global. Ia juga menyoroti pentingnya peran pemerintah dalam merumuskan kebijakan afirmatif yang mampu memperkuat posisi industri tekstil nasional, tidak hanya dari sisi tarif, tetapi juga melalui dukungan konkret terhadap sektor produksi dan ekspor.
Penurunan tarif bea masuk produk tekstil Indonesia ke Amerika Serikat menjadi 19 persen dipandang sebagai peluang strategis untuk memperluas pasar ekspor. Ditambah lagi dengan peluang baru dari negara-negara lain seperti Uni Eropa yang mulai membuka akses lebih luas bagi warga Indonesia. Saleh berharap, momen ini bisa dimanfaatkan secara maksimal sebagai langkah memperkuat daya saing industri tekstil nasional di kancah internasional.