Ketua Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa Sastraatmaja, mengungkapkan kekhawatiran yang mengemuka dalam dunia industri tekstil Indonesia. Pasalnya, China, yang sebelumnya menjadi mitra dagang nomor satu Amerika Serikat (AS), kini telah tergeser oleh Uni Eropa (UE) dan Mexico. Situasi ini telah memicu langkah China untuk mencari pasar baru bagi produk tekstilnya, dengan mencari negara-negara yang memiliki kelemahan dalam menerapkan hambatan perdagangan. Menurut Jemmy, kebijakan suku bunga yang tinggi di beberapa negara, serta masalah atau target inflasi yang belum tercapai, turut memperburuk kondisi ekonomi global. China, sebagai satu-satunya negara yang telah menurunkan suku bunga pinjamannya, bahkan telah mengalami deflasi. Namun, hal ini tidak secara langsung memberikan dampak positif pada industri tekstil, karena kenaikan harga bahan baku seperti cotton dan viscose membuat pasar ekspor masih stagnan.
Jemmy mengkhawatirkan bahwa Indonesia dapat menjadi pasar buangan bagi produk TPT China, yang berpotensi merusak industri TPT dalam negeri. Meskipun Indonesia memiliki pasar domestik yang cukup besar, tetapi ancaman dari produk impor yang masuk secara besar-besaran dapat menggerus utilisasi industri TPT lokal.
Untuk mengatasi hal ini, Jemmy menekankan pentingnya implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor. Diharapkan, kebijakan ini dapat membantu mengendalikan arus barang impor TPT ke dalam pasar Indonesia, sehingga dapat meningkatkan utilisasi industri TPT dari hulu hingga hilir, serta mendukung pelaku industri kecil dan menengah (IKM).
Pemerintah Indonesia perlu bersikap tegas dalam menjaga keberlangsungan industri TPT dalam negeri, terutama menghadapi persaingan global yang semakin ketat. Upaya untuk melindungi pasar dalam negeri dari serbuan produk impor merupakan langkah yang strategis untuk mempertahankan industri TPT Indonesia di kancah global.
Dalam menghadapi tantangan ini, kolaborasi antara pemerintah, industri, dan asosiasi perdagangan merupakan kunci untuk menciptakan kebijakan yang efektif dan berkelanjutan, sehingga industri tekstil Indonesia tetap dapat bersaing secara sehat dalam pasar global.