Pengusaha industri tekstil dan produk tekstil (TPT) menepis kabar pemutusan hubungan kerja (PHK) jelang Lebaran demi menghindari pembayaran tunjangan hari raya (THR). Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Jemmy Kartiwa, menegaskan bahwa kebijakan terkait pembayaran THR akan disesuaikan dengan kondisi masing-masing perusahaan. Menurut Jemmy, faktor utilisasi produksi yang masih rendah menyebabkan kebutuhan tenaga kerja menjadi minim di beberapa perusahaan. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan terkait pembayaran THR akan ditentukan melalui diskusi bipartit antara pengusaha dan serikat pekerja.

"Saya ingin menegaskan bahwa kami tidak mengambil opsi PHK massal untuk menghindari pembayaran THR. Kami akan menyesuaikan kebijakan ini dengan kondisi yang ada di setiap perusahaan," ujar Jemmy Kartiwa.

Dalam konteks ini, Sekretaris Jenderal Asosiasi Produsen Serat dan Benang Filament Indonesia (APSyFI), Farhan Aqil, juga menyoroti dampak negatif dari PHK massal terhadap perusahaan. Menurutnya, PHK dan rasionalisasi karyawan justru akan memberatkan perusahaan, terutama dalam menjalankan produksi secara optimal.

"Menjalankan mesin 100% berproduksi memerlukan biaya lebih, dan minimnya pekerja memicu peningkatan waktu dalam pengiriman barang. Ini tentu saja berdampak buruk bagi perusahaan," ungkap Farhan Aqil.

Farhan Aqil juga menyatakan optimisme bahwa semua pelaku industri akan mematuhi aturan yang berlaku dari Kementerian Ketenagakerjaan terkait pembayaran THR. Ia menekankan bahwa setiap perusahaan memiliki tantangan masing-masing, seperti melemahnya pasar ekspor atau dampak dari banjirnya produk impor tahun lalu.

Sinyal pemulihan kinerja industri tekstil juga datang dari pemberlakuan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 26/2023 tentang pengaturan impor yang berlaku per 10 Maret 2024. Kebijakan ini diharapkan akan meningkatkan pesanan untuk industri kecil dan menengah (IKM) konveksi pakaian, serta mendongkrak utilisasi produksi industri hulu tekstil dalam beberapa bulan ke depan.

"Kondisi ini perlu dijaga agar industri dapat membayar THR karyawan secara penuh tahun ini," tambah Farhan Aqil.

Dengan demikian, sikap dan komitmen dari pengusaha tekstil menunjukkan bahwa pembayaran THR kepada karyawan merupakan prioritas, meskipun dihadapkan pada berbagai tantangan dan kondisi yang berbeda di setiap perusahaan. Melalui dialog dan kerjasama antara pengusaha dan pekerja, diharapkan dapat ditemukan solusi yang adil dan berkelanjutan bagi kedua belah pihak.