Kelompok buruh yang tergabung dalam Aliansi Industri Kecil Menengah dan Masyarakat Tekstil Indonesia mendesak pemerintah untuk menghentikan impor produk tekstil. Dalam demonstrasi yang berlangsung di Bandung, Jawa Barat, pada Jumat, 6 Juli 2024, para buruh menilai Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan dan Menteri Perdagangan harus bertanggung jawab atas lesunya industri tekstil dan produk tekstil (TPT).

Kritik terhadap Kementerian Keuangan

Pelaku industri tekstil mengkritik Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang dinilai kurang tegas dalam membenahi bea masuk produk impor di Ditjen Bea Cukai. Ketua Ikatan Pengusaha Konveksi Bekerya (IPKB), Nandi Herdiaman, menduga adanya pembiaran penyelundupan impor dengan modus borongan. Ia menuntut tindakan tegas dari Sri Mulyani untuk segera membereskan persoalan bea masuk barang impor.

"Kami juga meminta aparat segera menangkap pihak yang terlibat dalam persekongkolan impor, termasuk perusahaan logistik rekanan Bea Cukai yang barangnya selalu masuk jalur hijau," kata Nandi dalam keterangan tertulis, Sabtu, 6 Juli 2024.

Desakan kepada Menteri Perdagangan

Aliansi pekerja dan pengusaha tekstil juga mendesak Menteri Perdagangan untuk memberlakukan kembali Permendag Nomor 36 Tahun 2023. "Kami meminta Menteri Perdagangan untuk aktif dan tegas menertibkan dan menyita barang-barang impor ilegal yang saat ini terlihat diperjualbelikan secara online maupun offline," tambah Nandi.

Praktik Perdagangan Ilegal di Bandung

Salah seorang perwakilan pengunjuk rasa, Agus Riyanto, mengutarakan bahwa di Bandung terdapat praktik perdagangan tekstil ilegal. Agus menyoroti bahwa Pemerintah Jawa Barat memiliki kewenangan untuk menertibkan praktik ilegal tersebut. "Di Cigondeweh banyak pedagang berpaspor Cina yang berjualan di ruko-ruko, bahkan telah merambah ke pasar Tegal Gubuk, tapi Pemda Jabar hanya diam saja," klaim Agus.

Tuntutan Buruh dan Pengusaha

Desakan ini mencerminkan kekhawatiran dan kekecewaan para buruh dan pengusaha tekstil terhadap pemerintah yang dianggap kurang tanggap dalam menangani masalah impor ilegal. Mereka mengharapkan tindakan nyata dan segera dari pemerintah untuk melindungi industri tekstil lokal yang kini tengah terpuruk.

Permintaan dari buruh dan pengusaha tekstil ini menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam melindungi industri dalam negeri. Langkah-langkah tegas untuk memberantas mafia impor dan menertibkan perdagangan ilegal diharapkan dapat memberikan ruang bagi industri tekstil Indonesia untuk bangkit dan berkembang kembali.