Bea Cukai secara resmi melepas ekspor perdana produk tekstil berupa kemeja pria milik PT Jaya Perkasa Tekstil asal Kabupaten Sukoharjo ke Jerman, Rabu (25/9/2024). Ekspor ini melibatkan pengiriman kemeja pria sebanyak 102.476 pcs, yang dikemas dalam lima kontainer berukuran 40 feet dan satu kontainer berukuran 20 feet. Nilai devisa yang dihasilkan dari ekspor ini mencapai USD261.243,591 atau setara dengan Rp4,03 miliar.

Robby Bachtiar, Direktur PT Jaya Perkasa Tekstil, menyampaikan apresiasi terhadap Bea Cukai atas dukungan yang telah diberikan selama proses ekspor. Perusahaan ini telah menerima fasilitas kawasan berikat, yang memungkinkan mereka untuk beroperasi tanpa pungutan biaya tambahan, serta mendapatkan pendampingan dan bimbingan dari pihak Bea Cukai. Dalam lima tahun ke depan, PT Jaya Perkasa Tekstil berharap dapat mengembangkan nilai investasinya hingga mencapai USD28 juta.

Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kantor Wilayah Bea Cukai Jawa Tengah (Jateng) dan Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Hannan Budiharto, turut hadir dalam pelepasan ekspor perdana ini. Ia mengungkapkan optimisme bahwa PT Jaya Perkasa Tekstil akan terus berkembang selama tetap mematuhi regulasi yang berlaku.

Selain itu, Kepala Kantor Bea Cukai Surakarta, Yetty Yulianty, menjelaskan bahwa PT Jaya Perkasa Tekstil telah mendapatkan izin fasilitas kawasan berikat pada Mei 2024. Perusahaan ini telah menyerap 1.090 tenaga kerja, dengan satu persen di antaranya merupakan penyandang disabilitas.

Dengan adanya fasilitas kawasan berikat baru ini, diharapkan dapat memberikan kontribusi positif terhadap peningkatan ekspor nasional dan membuka peluang bisnis yang lebih luas bagi masyarakat sekitar, serta mendorong pertumbuhan lapangan kerja di Indonesia.

Ekspor perdana ini merupakan langkah strategis bagi PT Jaya Perkasa Tekstil dalam memperluas pangsa pasarnya di Eropa, khususnya Jerman, dan menjadi salah satu upaya untuk memperkuat daya saing industri tekstil Indonesia di kancah global.