Industri tekstil nasional sedang berada dalam masa sulit. Satu per satu pabrik tekstil di Indonesia terpaksa tutup dan bangkrut, yang berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) massal. Hingga saat ini, lebih dari 15 ribu pekerja telah menjadi korban PHK, dengan angka mencapai sekitar 15.114 orang. Krisis ini membuat masa depan industri tekstil di Indonesia semakin suram.

Salah satu kasus terbaru adalah keputusan Pengadilan Niaga di Pengadilan Negeri Semarang yang memutuskan PT Pandanarum Kenangan Textil (Panamtex) pailit. Panamtex, yang telah berdiri sejak 1994 di Pekalongan dan dikenal dengan produksi Sarung Tenun BINSALEH, Sarung GOYOR, serta Surban, kini menghadapi masa depan yang tidak pasti. Meskipun masih beroperasi secara terbatas, status pailit perusahaan ini mengancam nasib 510 pekerjanya. Perusahaan pun telah mengajukan kasasi untuk dapat terus beroperasi.

Dampak Penurunan Order
Menurut Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Nusantara (KSPN), Ristadi, penurunan pesanan atau bahkan tidak adanya pesanan sama sekali telah menyebabkan banyak pabrik tekstil terpaksa menutup usahanya. Akibatnya, puluhan ribu pekerja terkena dampak, dengan PHK yang terus meningkat. Ristadi menekankan pentingnya peran pemerintah untuk segera turun tangan guna menyelamatkan industri ini.

Deretan Pabrik yang Tutup
Sejak awal tahun 2024, sejumlah pabrik tekstil telah menutup operasinya dan melakukan PHK besar-besaran. Berikut adalah beberapa pabrik yang telah menutup produksi:

PT Kusumahadi Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 500 pekerja
PT Kusumaputra Santosa, Jawa Tengah: PHK sekitar 400 pekerja
PT Pamor Spinning Mills, Jawa Tengah: PHK sekitar 700 pekerja
PT Sai Apparel, Jawa Tengah: PHK sekitar 8.000 pekerja
PT Sinar Panca Jaya, Jawa Tengah: PHK 340 pekerja (Agustus 2024)
PT Sampangan Duta Panca Sakti Tekstil (Dupantex), Jawa Tengah: PHK sekitar 700 pekerja
PT Alenatex, Jawa Barat: PHK sekitar 700 pekerja
Selain pabrik-pabrik tersebut, sejumlah perusahaan tekstil juga terpaksa melakukan PHK massal sebagai langkah efisiensi, di antaranya:

PT Sinar Pantja Djaja, Jawa Tengah: PHK sekitar 2.000 pekerja
PT Bitratex, Jawa Tengah: PHK sekitar 400 pekerja
PT Djohartex, Jawa Tengah: PHK sekitar 300 pekerja
PT Pulomas, Jawa Barat: PHK sekitar 100 pekerja
Data ini hanya mencakup pabrik yang pekerjanya merupakan anggota KSPN, sehingga jumlah pekerja yang terdampak di pabrik-pabrik lain bisa jadi jauh lebih besar. PT Kusumaputra Santosa, PT Kusumahadi Santosa, dan PT Pamor Spinning Mills, misalnya, berada di bawah Kusuma Group, yang memproduksi benang hingga kain cetak (printing). Namun, penurunan pesanan yang terus berlangsung membuat perusahaan-perusahaan ini tidak mampu bertahan.

Pemerintah Harus Segera Bertindak
Ristadi menegaskan bahwa potensi PHK di sektor tekstil dan produk tekstil (TPT) masih akan berlanjut jika tidak ada intervensi serius dari pemerintah. Penurunan drastis dalam pesanan, baik dari pasar domestik maupun ekspor, telah mengancam kelangsungan industri ini. "Pemerintah harus segera turun tangan untuk menyelamatkan industri tekstil yang tengah menghadapi krisis besar ini," ujar Ristadi pada Sabtu (28/9/2024).

Industri tekstil yang pernah menjadi tulang punggung ekonomi Indonesia kini tengah menghadapi badai krisis yang menghantam keras. Langkah-langkah penyelamatan yang cepat dan tepat dibutuhkan agar sektor ini dapat bangkit kembali dan ribuan pekerja yang menggantungkan hidupnya di industri ini tidak kehilangan mata pencaharian mereka.