Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia tengah menghadapi tantangan berat. Dalam dua tahun terakhir, sebanyak 38 pabrik telah menghentikan operasinya, dan hingga September 2024, sebanyak 46.000 pekerja telah kehilangan pekerjaan. Kondisi ini diperkirakan akan semakin memburuk dengan proyeksi tambahan 30.000 pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga akhir tahun.
Di tengah tekanan tersebut, Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) menilai kebijakan insentif, seperti PPh21 ditanggung pemerintah (DTP) dan subsidi kredit investasi, memberikan secercah harapan. Namun, API menegaskan bahwa langkah utama yang diperlukan adalah pengetatan laju impor.
Menurut Wakil Ketua Umum API, David Leonardi, lonjakan impor yang tinggi menjadi ancaman besar bagi keberlanjutan industri lokal. "Jika berbicara tentang peningkatan produktivitas, lonjakan impor yang tinggi juga perlu ditekan, terutama karena kondisi pasar saat ini sedang tidak stabil," ujarnya pada 18 Desember 2024.
David juga menyebut bahwa upaya pemerintah meningkatkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen justru dapat menekan daya beli masyarakat. Sementara itu, kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) sebesar 6,5 persen dinilai belum efektif untuk mendorong peningkatan daya beli, terutama di tengah ketidakpastian terkait ketersediaan lapangan pekerjaan.
Kebijakan Proteksi Pasar Domestik Jadi Kunci
API mengusulkan kebijakan perlindungan pasar dalam negeri sebagai solusi strategis. Dengan membatasi impor, permintaan terhadap produk lokal dapat meningkat, sehingga merangsang aktivitas produksi. “Kebijakan perlindungan pasar domestik akan meningkatkan permintaan terhadap produk industri dalam negeri, yang pada akhirnya akan memicu peningkatan penyerapan tenaga kerja dan memberikan pendapatan kepada masyarakat sehingga daya beli meningkat,” tambah David.
Selain itu, stimulus terhadap industri lokal juga dibutuhkan untuk meringankan beban pelaku usaha. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan level playing field yang lebih adil sehingga produk dalam negeri mampu bersaing dengan produk impor. Dengan harga yang lebih kompetitif, daya saing industri nasional juga akan semakin kuat.
Harapan untuk Masa Depan
Krisis yang dialami industri TPT menunjukkan pentingnya tindakan segera untuk melindungi sektor strategis ini. Langkah-langkah konkret, seperti pengetatan impor dan dukungan stimulus, diperlukan agar industri TPT mampu pulih dan kembali berkontribusi pada perekonomian nasional.
“Stimulus terhadap industri akan meringankan beban yang dihadapi oleh pelaku usaha sehingga level playing field Indonesia dapat lebih kompetitif,” pungkas David. Dengan sinergi antara kebijakan proteksi pasar domestik dan insentif industri, diharapkan industri tekstil Indonesia mampu bertahan dan bangkit dari keterpurukan.