Mahkamah Agung (MA) telah menolak permohonan kasasi yang diajukan PT Sri Rejeki Isman Tbk atau Sritex terkait status pailit yang diputuskan oleh Pengadilan Niaga Semarang. Keputusan ini menjadikan status pailit Sritex, salah satu perusahaan tekstil terbesar di Indonesia, resmi dan inkrah secara hukum.

Meski demikian, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, memastikan bahwa Sritex akan tetap beroperasi di tengah situasi sulit ini. Dalam pernyataannya di Tangerang pada Minggu, 22 Desember 2024, Airlangga menegaskan bahwa pemerintah akan mengambil langkah khusus untuk menyelamatkan perusahaan yang berdiri sejak 1946 tersebut.

“Sritex tetap berjalan,” ujar Airlangga. Ia menambahkan bahwa pemerintah tengah mempersiapkan upaya restrukturisasi untuk membantu Sritex bangkit dari keterpurukan. Namun, ia tidak memberikan detail lebih lanjut mengenai langkah tersebut.

Kasasi Ditolak, Status Pailit Inkrah
Keputusan MA ini dikeluarkan dalam sidang pada Rabu, 18 Desember 2024. Sidang dipimpin oleh Ketua Majelis Hakim Agung Hamdi, bersama Hakim Anggota Agung Nani Indrawati dan Lucas Prakoso. Selain Sritex, permohonan kasasi juga diajukan oleh tiga perusahaan lain yang terkait, yaitu PT Bitratex Industries, PT Primayudha Mandirijaya, dan PT Sinar Pantja Djaja.

Putusan tersebut menguatkan keputusan sebelumnya dari Pengadilan Niaga Semarang, yang menyatakan Sritex pailit dalam perkara nomor 2/Pdt.Sus-Homologasi/2024/PN Niaga Smg.

Direktur Utama Sritex, Iwan Kurniawan Lukminto, sebelumnya menyampaikan harapannya agar Mahkamah Agung memberikan keputusan yang adil dan memberikan manfaat luas. Namun, dengan penolakan kasasi ini, ia dan manajemen Sritex harus menghadapi kenyataan hukum yang berlaku.

Peran Penting Sritex
Sebagai salah satu raksasa industri tekstil, Sritex memiliki sejarah panjang dalam mendukung sektor manufaktur di Indonesia. Selain melayani kebutuhan domestik, Sritex juga dikenal sebagai penyedia seragam militer untuk NATO dan berbagai negara lainnya.

Dalam konteks ini, langkah penyelamatan oleh pemerintah menjadi sangat krusial, mengingat peran strategis Sritex dalam ekonomi nasional dan internasional. Upaya restrukturisasi yang dijanjikan diharapkan dapat mengembalikan stabilitas perusahaan dan melindungi ribuan karyawannya dari dampak negatif lebih lanjut.

Ke depan, perhatian besar akan tertuju pada langkah-langkah yang diambil pemerintah dan manajemen Sritex untuk menghadapi tantangan ini. Dengan sejarahnya yang kuat, dukungan pemerintah, dan upaya restrukturisasi, ada harapan bahwa Sritex mampu melewati masa sulit ini dan kembali menjadi pemain utama dalam industri tekstil nasional.a