Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Yahya Zaini, menyerukan pembatasan impor produk tekstil dari China, baik yang masuk secara legal maupun ilegal. Ia menilai bahwa lonjakan impor ini menyebabkan industri tekstil dalam negeri semakin sulit bersaing dan berujung pada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK).
Menurut Yahya, gelombang PHK di sektor tekstil semakin meluas, terutama di daerah yang memiliki pabrik padat karya. Hal ini disampaikannya dalam keterangan resmi di Jakarta pada Jumat (14/3/2025), setelah pertemuan Komisi IX DPR RI dengan Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Kepulauan Riau sehari sebelumnya. Ia menegaskan bahwa derasnya arus barang tekstil dari China telah menekan industri dalam negeri hingga titik yang mengkhawatirkan.
DPR RI, lanjutnya, telah berulang kali meminta pemerintah untuk mengambil tindakan tegas dalam mengendalikan impor barang tekstil, terutama dari China. Jika situasi ini terus dibiarkan, industri nasional akan semakin terpuruk dan angka PHK bisa meningkat drastis. Yahya juga menyoroti bahwa di Batam, yang lebih didominasi industri elektronik, memang tidak terjadi PHK massal. Namun, kondisi di daerah lain yang bergantung pada industri tekstil jauh lebih mengkhawatirkan.
Dengan meningkatnya tekanan terhadap industri tekstil dalam negeri, Komisi IX DPR RI mendesak pemerintah untuk segera mengambil langkah konkret dalam membatasi impor tekstil dan memperkuat kebijakan proteksi industri lokal. Tanpa langkah cepat dan tegas, dikhawatirkan industri tekstil nasional akan semakin tergerus oleh produk luar negeri.