Center Economics and Law Studies (Celios) mengungkapkan bahwa sejumlah sektor industri di Indonesia akan terdampak oleh kebijakan tarif impor baru yang diterapkan oleh Amerika Serikat (AS). Presiden AS, Donald Trump, menargetkan tarif impor terhadap berbagai negara, termasuk Indonesia, yang merupakan salah satu mitra dagangnya.

Direktur Eksekutif Celios, Bhima Yudhistira, menyatakan bahwa industri pakaian jadi dan tekstil menjadi salah satu sektor yang paling merasakan dampaknya. Industri yang dikenal padat karya ini diperkirakan akan semakin terpuruk akibat kebijakan tersebut. Mayoritas merek internasional yang berproduksi di Indonesia memiliki pasar utama di AS. Peningkatan tarif impor akan menyebabkan merek-merek tersebut menurunkan jumlah pesanan mereka ke pabrik-pabrik di Indonesia, yang pada akhirnya akan berimbas pada produksi dan tenaga kerja di sektor ini.

Dampak lainnya adalah membanjirnya produk tekstil impor dari China, Vietnam, dan Kamboja ke Indonesia. Negara-negara tersebut diperkirakan akan mencari pasar alternatif setelah kebijakan tarif impor AS diterapkan. Situasi ini semakin diperparah dengan belum rampungnya revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 8 Tahun 2024, yang merupakan perubahan ketiga atas Permendag Nomor 36 Tahun 2023 mengenai kebijakan dan pengaturan impor. Keterlambatan dalam revisi regulasi ini membuat ekspor semakin sulit dilakukan, sementara impor akan semakin menekan industri tekstil dalam negeri.

Selain industri tekstil, sektor otomotif dan elektronik juga diperkirakan akan mengalami tekanan akibat kebijakan tarif ini. Dari tahun 2019 hingga 2023, ekspor produk dari kedua sektor ini mengalami pertumbuhan rata-rata sebesar 11% per tahun. Namun, dengan adanya tarif resiprokal sebesar 32%, pertumbuhan sektor ini diprediksi akan semakin melambat, bahkan berada dalam posisi yang mengkhawatirkan. AS merupakan tujuan ekspor utama bagi komponen elektronik Indonesia, sehingga kebijakan tarif ini dapat berdampak signifikan pada perekonomian nasional.

Kebijakan tarif impor AS yang baru ini memperlihatkan tantangan besar bagi sektor industri Indonesia, khususnya tekstil, otomotif, dan elektronik. Pemerintah diharapkan dapat segera mengambil langkah strategis guna mengantisipasi dampak negatif yang mungkin timbul, termasuk percepatan revisi regulasi impor serta upaya memperluas pasar ekspor ke negara-negara lain sebagai alternatif.