Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) Indonesia saat ini tengah menghadapi masa sulit. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengakui bahwa sektor ini mengalami tekanan berat, salah satunya disebabkan oleh ketidakmampuan produk lokal bersaing dengan produk-produk impor. Dalam konferensi pers APBN Kinerja dan Fakta edisi Agustus 2024 di Jakarta, Sri Mulyani menyampaikan bahwa pada kuartal II-2024, pertumbuhan sektor TPT berada pada titik nol persen, mencerminkan stagnasi yang mengkhawatirkan.

Faktor utama yang menyebabkan penurunan ini adalah persaingan dengan produk impor yang semakin ketat. Meskipun permintaan dalam negeri masih ada, produk-produk lokal sulit untuk bersaing dengan produk impor yang lebih murah dan berkualitas. "Mungkin demandnya masih memadai, tapi karena kompetisi dari impor," ungkap Sri Mulyani. Dampak dari kondisi ini juga dirasakan oleh industri lain seperti mesin, yang mengalami pertumbuhan minus 1,8%, sementara industri alas kaki dan karet hanya tumbuh tipis masing-masing sebesar 1,9% dan 2,1%.

Menyikapi situasi ini, Sri Mulyani menyebutkan bahwa pemerintah tengah berupaya mengambil langkah-langkah proteksi untuk melindungi industri dalam negeri. Menteri Perindustrian dan Menteri Perdagangan sedang mempersiapkan kebijakan anti dumping dan bea masuk untuk membatasi serbuan produk impor yang merugikan industri lokal. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan ruang bagi produk-produk lokal untuk kembali bersaing di pasar dalam negeri.

Kinerja industri manufaktur secara keseluruhan juga menunjukkan tren yang mengkhawatirkan. Pada kuartal II-2024, pertumbuhannya hanya mencapai 3,95% secara tahunan, lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan tahun sebelumnya yang mencapai 4,6% dan 4,9% pada tahun 2022. "Di situ tekstil yang sangat tipis, itu 0% atau enggak tumbuh, nol, stagnan. Ini menggambarkan area manufaktur yang sedang tertekan itu karena saingan barang impor," tegas Sri Mulyani.

Situasi ini menegaskan perlunya tindakan cepat dan efektif dari pemerintah untuk melindungi industri dalam negeri, khususnya sektor tekstil, dari tekanan produk impor. Tanpa langkah-langkah tersebut, industri tekstil yang telah menjadi salah satu pilar ekonomi Indonesia dapat semakin terpuruk dan berdampak luas pada perekonomian nasional.