Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam impor tekstil yang menyeret dua perusahaan di Jawa Barat. Kasus ini mencuat setelah ditemukan aktivitas importasi mencurigakan yang melibatkan PT KSD dan PT IML.
Kepala Kortastipidkor Polri, Irjen Cahyono Wibowo, mengungkapkan bahwa penyidikan telah berlangsung selama satu setengah bulan terakhir. Pola distribusi tekstil kedua perusahaan menjadi sorotan, terutama terkait izin importasi dan operasional di gudang berikat. Indikasi penyalahgunaan izin importasi ditemukan pada PT KSD, sementara PT IML diduga terlibat dalam skema serupa.
Investigasi awal menunjukkan adanya alur distribusi yang mencurigakan, mulai dari pelabuhan tujuan hingga proses bongkar muat di kawasan kepabeanan yang berada di gudang PT KSD. Polri telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan dan memanggil saksi-saksi yang berkaitan dengan dugaan korupsi tersebut.
Meski begitu, Cahyono masih belum mengungkapkan secara detail pihak-pihak yang telah atau akan diperiksa dalam kasus ini. Ia hanya menegaskan bahwa seluruh aktivitas terkait izin importasi tengah diperiksa secara menyeluruh.
Kasus ini menjadi pukulan bagi sektor perdagangan di Jawa Barat, mengingat praktik ilegal semacam ini berpotensi merugikan negara dan merusak ekosistem bisnis yang sehat. Publik kini menanti perkembangan lebih lanjut terkait penyelidikan ini, termasuk kemungkinan terbukanya jaringan korupsi yang lebih luas di sektor perdagangan tekstil.