Indonesia dan Peru resmi menandatangani perjanjian dagang Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) pada Senin (11/8/2025). Kesepakatan tersebut dicapai usai pertemuan kenegaraan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Peru Dina Boluarte di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa IP-CEPA menjadi pintu masuk bagi peningkatan ekspor berbagai komoditas unggulan Indonesia ke Peru. Beberapa produk yang mendapat prioritas meliputi tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, serta mesin pendingin. Menurut Budi, komoditas tersebut memiliki daya saing tinggi dan peluang besar untuk menembus pasar Peru.
Saat ini, total perdagangan Indonesia–Peru masih relatif kecil, yakni sekitar US$480 juta pada tahun 2024. Dari angka tersebut, Indonesia berhasil mencatatkan surplus perdagangan sebesar US$181 juta. Dengan adanya IP-CEPA, pemerintah menargetkan nilai perdagangan dapat meningkat lebih dari 30% dalam waktu dekat.
Budi menekankan bahwa perjanjian ini bersifat bertahap. Artinya, ke depan Indonesia dapat menambahkan komoditas baru yang potensial untuk diekspor ke Peru melalui mekanisme yang telah disepakati dalam IP-CEPA. Hal ini memberikan fleksibilitas bagi kedua negara untuk terus memperluas cakupan kerja sama sesuai perkembangan pasar.
Selain sebagai pasar tujuan ekspor, Peru juga memiliki posisi strategis sebagai hub distribusi produk Indonesia ke kawasan Amerika Latin. Keuntungan ini semakin penting mengingat Indonesia telah memiliki perjanjian serupa dengan Chile, sehingga jaringan perdagangan di kawasan tersebut bisa lebih terintegrasi.
Pemerintah optimistis bahwa implementasi IP-CEPA akan mendorong hubungan dagang yang lebih erat sekaligus meningkatkan kontribusi ekspor terhadap perekonomian nasional. Langkah ini diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para pelaku usaha, terutama di sektor manufaktur dan industri padat karya, untuk memperluas pasar dan memperkuat daya saing produk Indonesia di tingkat global.