Parlemen Eropa menyetujui langkah baru untuk menekan limbah makanan sekaligus mendorong produsen tekstil agar lebih bertanggung jawab terhadap pengelolaan limbah. Kebijakan ini menghadirkan skema Tanggung Jawab Produsen yang Diperluas (Extended Producer Responsibility/EPR) bagi industri tekstil, serta target pengurangan limbah pangan yang mengikat di seluruh Uni Eropa.

Melalui aturan yang disahkan, setiap negara anggota diwajibkan menerapkan skema EPR terbaru paling lambat musim panas 2028. Perusahaan mikro mendapat kelonggaran tambahan satu tahun. Skema ini mewajibkan produsen membayar sebagian biaya pengelolaan limbah dan mencakup pakaian, aksesori, alas kaki, selimut, seprai, linen dapur, hingga gorden. Kasur juga didorong untuk dimasukkan meski tidak diwajibkan. Aturan berlaku untuk semua produsen, termasuk pelaku e-commerce di luar Uni Eropa.

Menurut James Beard dari Valpak, tambahan biaya dari EPR seharusnya tidak dipandang sebagai beban, melainkan peluang inovasi. Perusahaan yang lebih cepat beradaptasi melalui perbaikan sistem data, perancangan ulang produk, hingga kerja sama dalam rantai nilai daur ulang dinilai akan memiliki posisi lebih baik di tengah regulasi baru ini. Uni Eropa sendiri menghasilkan lebih dari 12 juta ton limbah tekstil setiap tahun, sehingga regulasi ini diharapkan mempercepat peralihan menuju ekonomi sirkular.

Di sisi lain, peraturan yang diperbarui juga menargetkan pengurangan limbah pangan pada 2030. Negara anggota diwajibkan memangkas limbah dari sektor pengolahan dan manufaktur sebesar 10 persen secara absolut, serta menurunkan limbah per kapita sebesar 30 persen di sektor ritel, restoran, layanan makanan, dan rumah tangga. Namun, sejumlah organisasi lingkungan menilai langkah tersebut belum cukup ambisius. Zero Waste Europe, misalnya, menilai target pengurangan itu masih jauh dari komitmen Uni Eropa terhadap Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs) PBB, khususnya poin 12.3 tentang pengurangan limbah makanan sebesar 50 persen.

Selain itu, Uni Eropa berencana merilis Undang-Undang Ekonomi Sirkular sebelum akhir 2025 dengan target implementasi penuh pada 2026. Regulasi ini ditujukan untuk menciptakan pasar tunggal bagi limbah sekaligus mendorong permintaan terhadap bahan dan produk sekunder, baik yang digunakan kembali, diperbaiki, diproduksi ulang, maupun didaur ulang.