Industri tekstil di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Bandung, kembali menjadi sorotan setelah informasi mengenai kondisi para pengusahanya mencuat ke publik. Anggota Komisi VI DPR RI, Darmadi Durianto, mengungkap bahwa sekitar 70 persen pelaku industri kecil dan menengah (IKM) tekstil di wilayah yang dulu dikenal sebagai sentra produksi ini telah bangkrut. Bahkan, banyak di antara mereka terpaksa menjual mesin-mesin produksi dengan hitungan kiloan karena tak mampu bertahan di tengah tekanan pasar.
Pernyataan ini disampaikan Darmadi saat menghadiri kegiatan pemusnahan pakaian bekas impor ilegal yang dilakukan Kementerian Perdagangan di Bogor. Ia menegaskan bahwa maraknya aktivitas jual beli pakaian thrifting impor ilegal menjadi salah satu faktor utama yang memperparah kondisi industri tekstil dalam negeri. Pasokan barang murah dari luar negeri dinilai menggerus pasar domestik dan memicu kemunduran drastis pada sektor tekstil lokal.
Darmadi menjelaskan bahwa berbagai asosiasi IKM tekstil telah menyampaikan keluhan kepada DPR RI, disertai data yang menunjukkan lonjakan signifikan impor pakaian bekas ilegal pada 2025, yang meningkat dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Jika situasi ini terus berlanjut, ia memperingatkan bahwa dampaknya akan semakin menghancurkan struktur industri tekstil nasional.
Sebagai langkah penanganan, Komisi VI DPR RI mendorong pemerintah meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap importir serta distributor pakaian thrifting ilegal. Namun, Darmadi menekankan agar tindakan tegas tidak diarahkan kepada para pedagang kecil di pasar yang umumnya merupakan pelaku UMKM dan hanya menjual barang yang sudah beredar.
Sejauh ini, upaya pemerintah dalam membersihkan peredaran pakaian bekas ilegal telah menunjukkan hasil. Kementerian Perdagangan bersama aparat intelijen berhasil menyita 19.391 balpres pakaian bekas di wilayah Bandung, di mana 16.591 balpres di antaranya telah dimusnahkan. Kegiatan pemusnahan tersebut ditargetkan selesai pada akhir November.
Tumpukan masalah yang menimpa industri tekstil Majalaya menjadi sinyal mendesak bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk memperkuat perlindungan terhadap industri lokal. Tanpa langkah strategis dan konsisten, dikhawatirkan sektor yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi daerah tersebut akan semakin terpuruk.