Pemerintah memastikan produk tekstil Indonesia tidak masuk dalam daftar komoditas yang memperoleh fasilitas pembebasan tarif bea masuk dalam skema kerja sama perdagangan dengan Amerika Serikat. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan, keringanan tarif hanya diusulkan untuk komoditas tertentu yang saat ini dikenakan bea masuk sekitar 19 persen.
Menurut Airlangga, komoditas yang diprioritaskan dalam negosiasi bukan berasal dari sektor manufaktur. Pemerintah lebih memfokuskan pembahasan pada produk berbasis sumber daya alam yang dinilai memiliki keunggulan komparatif serta kontribusi signifikan terhadap ekspor nasional. Dengan demikian, produk manufaktur seperti tekstil tidak termasuk dalam usulan pembebasan tarif.
Sebagian komoditas yang diusulkan untuk memperoleh keringanan tarif sebelumnya telah tercantum dalam executive order pemerintah Amerika Serikat. Namun, Indonesia juga mengajukan tambahan komoditas strategis yang dinilai berpotensi memperkuat kinerja ekspor dan meningkatkan devisa negara.
Kelapa sawit menjadi salah satu produk utama yang diusulkan dalam skema tersebut. Selain itu, pemerintah juga mendorong komoditas pertanian lain seperti kopi, teh, dan kakao, yang memiliki rantai nilai kuat serta peran penting dalam perekonomian nasional.
Di sisi lain, Amerika Serikat menunjukkan ketertarikan untuk mendapatkan akses terhadap mineral kritis Indonesia. Airlangga menyebutkan, komunikasi dengan lembaga ekspor dan perusahaan AS yang bergerak di sektor mineral telah berlangsung. Pemerintah pun tengah menyiapkan mekanisme kerja sama yang tetap sejalan dengan kebijakan nasional.
Akses terhadap mineral kritis tersebut dipandang sebagai bagian dari proses tawar-menawar untuk memperdalam kerja sama ekonomi kedua negara, sekaligus menjaga kepastian pasokan bahan baku strategis bagi industri di Indonesia dan Amerika Serikat.
Pemerintah menargetkan penandatanganan dokumen Agreement on Reciprocal Tariff (ART) oleh Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump dapat dilakukan pada akhir Januari 2026. Airlangga menyatakan, secara prinsip substansi utama kesepakatan telah disetujui oleh kedua belah pihak.
Melalui realisasi ART, pemerintah berharap daya saing ekspor Indonesia ke pasar Amerika Serikat dapat meningkat, meskipun produk tekstil tidak termasuk dalam daftar komoditas yang menikmati fasilitas bebas tarif.