Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Asia Pasifik, termasuk Indonesia, menghadapi tantangan yang signifikan di tengah dinamika global yang berubah cepat. PT Asia Pacific Fibers Tbk (POLY), salah satu emiten terkemuka di sektor serat sintetis, memandang prospek bisnisnya dengan konservatif pada tahun ini, sementara berupaya menavigasi berbagai perubahan kebijakan dan kondisi pasar.

Pasar Tanah Abang, Jakarta, telah lama menjadi pusat perhatian bagi para pemburu pakaian, terutama selama masa Ramadan hingga Lebaran. Dikenal secara luas di Asia Tenggara (ASEAN), pasar ini menjadi destinasi utama bagi mereka yang mencari berbagai produk tekstil. Menurut Agus Lamun, Manajer Hubungan Masyarakat Perumda Pasar Jaya, pengunjung Pasar Tanah Abang terus meningkat selama pekan terakhir Ramadan 2024. Jumlah pengunjung mencapai 29 ribu orang per hari, meskipun sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pekan sebelumnya.

Pemerintah Indonesia tengah melakukan perubahan signifikan dalam kebijakan impor terkait barang bawaan penumpang. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, atau yang akrab disapa Zulhas, mengumumkan bahwa pembatasan tersebut akan diatur melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) bukan lagi di bawah naungan Kementerian Perdagangan. Keputusan ini diambil dalam rapat terbatas di Jakarta Pusat pada 16 April 2024.

Pemerintah Indonesia telah mengambil langkah untuk mencabut Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023, yang sebelumnya telah direvisi melalui Permendag Nomor 3 Tahun 2024. Keputusan ini menghapus ketentuan batasan barang kiriman atau bawaan, seperti pembatasan jumlah alas kaki, dan kembali ke aturan sebelumnya berdasarkan nilai maksimal sebesar US$1.500 per tahun.

Industri tekstil dan produk tekstil (TPT) di Indonesia merasakan dampak positif setelah pemerintahan Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan untuk mengatur dan membatasi impor barang. Keputusan ini, yang diatur dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 3/2024 tentang Perubahan Permendag No 3/2024 tentang Kebijakan Pengaturan Impor, telah memberikan angin segar bagi para pengusaha TPT. Pengusaha TPT menyambut baik kebijakan tersebut, yang diikuti dengan rilis aturan teknis oleh kementerian terkait, seperti Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No 5/2024 tentang Tata Cara Penerbitan Pertimbangan Teknis Impor Tekstil, Produk Tekstil, Tas, dan Alas Kaki.