Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Mohamad Hekal, menyoroti serius maraknya impor ilegal yang dinilai mengancam keberlangsungan industri tekstil nasional. Dalam kunjungan kerjanya ke PT Budi Agung Sentosa di Rancaekek, Kabupaten Bandung, pada Jumat lalu, Hekal menegaskan pentingnya pengawasan ketat oleh pemerintah, khususnya Direktorat Jenderal Bea dan Cukai.
Menurutnya, Bea Cukai memegang peranan penting sebagai garda terdepan dalam menghalau masuknya produk-produk ilegal dari luar negeri, baik di titik perbatasan maupun di tahap post-border. Ia menyatakan bahwa keberadaan barang impor ilegal berisiko besar terhadap kelangsungan pabrik-pabrik tekstil dalam negeri yang bisa gulung tikar akibat persaingan tidak sehat.
Hekal juga merespons isu dugaan keterlibatan beberapa pabrik tekstil dalam praktik impor ilegal, termasuk yang dikunjungi dalam agenda kerja tersebut. Ia menekankan bahwa kunjungan lapangan yang dilakukan Komisi XI bertujuan memastikan bahwa pelaku industri menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan regulasi yang berlaku. Berdasarkan hasil pengamatan langsung, ia menyebut bahwa kondisi di lapangan cukup meyakinkan dan menunjukkan kepatuhan terhadap aturan.
Lebih lanjut, Hekal menekankan pentingnya kolaborasi antara Bea Cukai dan kementerian teknis, seperti Kementerian Perindustrian serta Kementerian Perdagangan, dalam merumuskan kebijakan ekspor-impor yang berpihak pada industri lokal. Ia menjelaskan bahwa kebijakan tarif dan aturan teknis merupakan domain kementerian, namun pelaksanaan dan pengawasannya di lapangan merupakan tanggung jawab Bea Cukai. Oleh karena itu, sinergi antarlembaga ini dianggap vital demi menjaga keberlangsungan industri tekstil nasional dari ancaman eksternal.