Indonesia dan Peru resmi menandatangani Indonesia-Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (IP-CEPA) setelah pertemuan kenegaraan antara Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Peru Dina Boluarte di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (11/8/2025).

Menteri Perdagangan Budi Santoso menjelaskan bahwa perjanjian ini membuka peluang besar bagi sejumlah komoditas unggulan Indonesia untuk masuk ke pasar Peru. Produk tekstil, kendaraan bermotor, alas kaki, hingga mesin pendingin menjadi sektor andalan yang diharapkan mampu memperkuat kinerja ekspor nasional.

Budi menambahkan, kapasitas perdagangan Indonesia dan Peru saat ini masih tergolong kecil, yakni sekitar US$ 480 juta. Dari jumlah tersebut, Indonesia mencatatkan surplus perdagangan senilai US$ 181 juta. Dengan adanya perjanjian CEPA, pemerintah menargetkan peningkatan perdagangan kedua negara lebih dari 30 persen dalam waktu dekat.

Lebih lanjut, Budi menekankan bahwa perjanjian dagang ini bersifat dinamis dan akan terus berkembang seiring kebutuhan. Indonesia berkesempatan menambahkan komoditas baru dalam daftar ekspor apabila ada sektor lain yang dinilai potensial untuk dipasarkan ke Peru.

“Kerangka CEPA ini dibuat bertahap, jadi kalau ada komoditas lain yang mau ditambahkan, kita bisa langsung masukkan. Dengan begitu, peluang ekspor Indonesia ke Peru akan terus berkembang,” jelasnya.

Perjanjian dagang ini diharapkan menjadi pintu masuk bagi produk Indonesia untuk memperluas pasar di kawasan Amerika Latin, sekaligus memperkuat hubungan ekonomi dengan Peru sebagai mitra strategis baru.