Industri tekstil, alas kaki, dan aksesori dunia baru saja memasuki babak baru dalam pengendalian zat kimia berbahaya seiring dengan diluncurkannya Daftar Zat Terlarang atau Restricted Substances List (RSL) Versi 11 oleh AFIRM Group pada 18 Februari 2026. Sebagai konsorsium global yang beranggotakan merek-merek raksasa seperti Adidas, Nike, hingga H&M, peluncuran dokumen terbaru ini bukan sekadar pembaruan rutin, melainkan sebuah respons tegas terhadap tuntutan transparansi konsumen dan regulasi lingkungan yang semakin ketat di pasar internasional. Dokumen ini menjadi panduan teknis krusial bagi ribuan pabrik dan pemasok di seluruh dunia, termasuk di Indonesia, untuk memastikan bahwa setiap serat kain dan komponen alas kaki yang diproduksi bebas dari kontaminasi zat kimia yang mengancam kesehatan manusia serta ekosistem.
Peluncuran Versi 11 ini membawa perubahan signifikan, terutama terkait pengetatan ambang batas penggunaan zat perfluoroalkil dan polifluoroalkil (PFAS), atau yang sering dijuluki sebagai "zat kimia abadi". AFIRM Group secara progresif menurunkan batas toleransi terhadap zat-zat ini mengingat dampaknya yang tidak dapat terurai di alam. Selain itu, pembaruan ini juga mencakup penyesuaian terhadap regulasi REACH di Uni Eropa dan aturan serupa di Amerika Serikat yang baru saja diperketat di awal tahun 2026. Dengan adanya standar tunggal ini, para pemasok tidak lagi perlu bingung menghadapi daftar larangan yang berbeda-beda dari setiap merek, karena AFIRM telah menyelaraskan ekspektasi dari puluhan merek global ke dalam satu dokumen referensi yang komprehensif.
Salah satu juru bicara teknis dari AFIRM Group menekankan bahwa kecepatan inovasi kimia di industri harus dibarengi dengan pengawasan yang sama cepatnya. Beliau menyatakan bahwa pembaruan Versi 11 ini mencerminkan komitmen kolektif industri untuk bergerak melampaui kepatuhan hukum dasar, menuju pengelolaan bahan kimia yang proaktif. Menurutnya, dokumen ini bukan hanya tentang daftar larangan, tetapi tentang bagaimana merek dan pemasok bekerja sama untuk menciptakan rantai pasok yang bersih dan aman sejak dari laboratorium hingga ke tangan konsumen. Hal ini sangat penting untuk membangun kembali kepercayaan konsumen yang kini semakin kritis terhadap jejak kimia dalam produk fesyen yang mereka kenakan sehari-hari.
Para ahli kimia tekstil dan analis lingkungan menyambut positif langkah ini, namun mereka juga mengingatkan akan tantangan besar yang dihadapi oleh para produsen di negara berkembang. Analis industri dari Sustainable Apparel Coalition mencatat bahwa meskipun standar ini sangat baik untuk lingkungan, implementasinya membutuhkan investasi besar dalam teknologi pengujian laboratorium dan perubahan formulasi bahan pembantu tekstil. Mereka berpendapat bahwa produsen yang mampu mengadopsi standar AFIRM RSL Versi 11 lebih awal akan memiliki keunggulan kompetitif yang besar di pasar global, terutama di tengah kebijakan tarif baru yang sangat memperhatikan aspek keberlanjutan. Pada akhirnya, kehadiran standar terbaru ini menegaskan bahwa masa depan industri fesyen dunia tidak lagi hanya ditentukan oleh kecepatan produksi, tetapi oleh seberapa bersih dan aman setiap helai benang yang dihasilkan bagi masa depan bumi.