Wakil Menteri Perindustrian (Wamenperin) Faisol Riza angkat bicara terkait kebangkrutan PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (SBAT), perusahaan tekstil asal Bandung, Jawa Barat, yang resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Faisol menyebut pihaknya telah memanggil asosiasi industri untuk mendalami persoalan yang terjadi serta mencari solusi agar tidak berujung pada pemutusan hubungan kerja (PHK) besar-besaran.

“Lagi dibahas bersama asosiasi,” ujarnya saat ditemui di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (29/9).

SBAT yang berdiri sejak 2003 tercatat mampu memenuhi sekitar 1 persen kebutuhan tekstil nasional dengan kapasitas produksi mencapai 20.000 ton per tahun. Perusahaan ini dikenal sebagai produsen benang ramah lingkungan dengan orientasi ekspor ke pasar Asia, Eropa, Afrika, hingga Amerika Selatan. Namun, dalam putusan perkara No. 3/Pdt.Sus-PKPU/2025/PN Niaga Jkt. Pst pada 29 Agustus 2025, pengadilan menetapkan status Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Sementara (PKPUS) selama 45 hari kepada SBAT yang berujung pada vonis pailit.

Kasus serupa sebelumnya juga menimpa PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Semarang pada Oktober 2024. Perusahaan tekstil raksasa itu gagal melunasi utang mencapai US$1,597 miliar setelah terpukul dampak pandemi Covid-19 yang menurunkan drastis jumlah pesanan produksi.

Kebangkrutan SBAT menambah daftar perusahaan tekstil besar Indonesia yang tumbang akibat tekanan keuangan, persaingan global, dan melemahnya industri tekstil nasional. Pemerintah kini dihadapkan pada tantangan untuk menjaga stabilitas sektor ini sekaligus melindungi tenaga kerja agar tidak terimbas gelombang PHK.