Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API) mendesak pemerintah untuk mengupayakan tarif resiprokal yang lebih rendah bagi produk garmen dan tekstil Indonesia ke Amerika Serikat (AS). API berharap tarif tersebut dapat ditekan hingga nol persen atau setidaknya di bawah 19 persen, seiring hampir rampungnya perjanjian tarif resiprokal antara Indonesia dan AS yang saat ini hanya mengakomodasi komoditas sumber daya alam berbasis tropis.

Ketua Umum API Jemmy Kartiwa menilai kebijakan tersebut belum sepenuhnya berpihak pada industri manufaktur, khususnya sektor padat karya seperti garmen dan tekstil. Padahal, sektor ini memiliki peran strategis dalam menyerap tenaga kerja dan menopang perekonomian nasional. Menurutnya, pemerintah seharusnya tidak hanya fokus pada sektor agro, tetapi juga memberikan perhatian serius kepada produk manufaktur yang menjadi tulang punggung ekspor.

Jemmy menekankan bahwa pasar AS merupakan tujuan ekspor terbesar bagi produk garmen dan tekstil Indonesia. Di tengah upaya perbaikan tata kelola industri padat karya pada era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto, akses pasar dengan tarif yang lebih kompetitif dinilai krusial untuk menjaga keberlangsungan usaha dan lapangan kerja. Tanpa dukungan kebijakan yang memadai, daya saing industri nasional berpotensi terus tergerus.

API juga menyoroti ketatnya persaingan global di sektor garmen dan tekstil. Saat ini, tarif impor AS untuk produk garmen dan tekstil Indonesia berada di kisaran 19 persen, setara dengan Kamboja, Malaysia, dan Thailand, serta sedikit di bawah Vietnam yang mencapai 20 persen. Sementara itu, Laos dan Myanmar menghadapi tarif jauh lebih tinggi hingga 40 persen. Meski tarif resiprokal AS terhadap Indonesia terlihat lebih rendah, API menilai beban biaya lain membuat produk nasional tetap kurang kompetitif.

Menurut Jemmy, kombinasi biaya logistik, harga gas industri, kenaikan upah pekerja, serta suku bunga kredit perbankan membuat indeks kemahalan Indonesia lebih tinggi dibandingkan negara pesaing. Ia mencontohkan China dan India yang mampu menjaga kekuatan industri padat karya salah satunya melalui kebijakan suku bunga kredit yang rendah, sehingga biaya produksi dapat ditekan.

Lebih lanjut, API menegaskan pentingnya pembahasan lanjutan terkait tarif ekspor sebelum perjanjian dengan AS ditandatangani. Saat ini, API tengah mendorong peningkatan impor kapas asal AS melalui skema kerja sama imbal balik. Dengan skema tersebut, produk garmen dan tekstil Indonesia yang menggunakan bahan baku US Cotton diharapkan dapat memperoleh tarif nol persen atau setidaknya lebih rendah dari tarif acuan saat ini.

Jemmy menilai skema imbal balik ini tidak hanya menguntungkan pelaku usaha, tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional, mulai dari peningkatan penerimaan pajak hingga kemampuan mempertahankan jutaan tenaga kerja di sektor padat karya. Ia menegaskan bahwa perjuangan API bukan semata demi kepentingan pengusaha, melainkan sebagai bentuk keberpihakan negara terhadap keberlangsungan hidup jutaan pekerja yang menggantungkan penghidupan pada industri garmen dan tekstil.