CEO Danantara Rosan Perkasa Roeslani menyampaikan bahwa hingga saat ini rencana pembentukan badan usaha milik negara (BUMN) di sektor tekstil masih dalam tahap kajian mendalam. Pemerintah melalui Danantara belum mengambil keputusan final dan masih menimbang berbagai aspek strategis sebelum merealisasikan rencana tersebut.

Rosan menegaskan setiap investasi yang dilakukan Danantara selalu melalui studi kelayakan dan asesmen komprehensif. Proses tersebut mencakup berbagai parameter penting, termasuk dampak ekonomi, keberlanjutan usaha, serta kontribusi terhadap penciptaan lapangan pekerjaan. Menurutnya, aspek penyerapan tenaga kerja menjadi salah satu indikator utama dalam menilai kelayakan investasi, khususnya untuk sektor padat karya seperti tekstil.

Danantara, lanjut Rosan, juga membuka ruang bagi investasi dengan tingkat imbal hasil yang lebih rendah dari standar yang ditetapkan, selama investasi tersebut mampu memberikan manfaat sosial yang besar. Salah satunya melalui penciptaan lapangan kerja dalam jumlah signifikan. Sektor tekstil dinilai memiliki keunggulan dalam hal ini karena mampu menyerap tenaga kerja dalam skala besar.

Selain itu, Danantara juga melihat peluang pengembangan industri tekstil dari sisi penanganan perusahaan-perusahaan yang masuk kategori aset bermasalah atau distressed asset. Menurut Rosan, kondisi tersebut justru dapat menjadi peluang strategis untuk melakukan restrukturisasi sekaligus menghidupkan kembali aktivitas produksi dan lapangan kerja.

Dengan pendekatan tersebut, Danantara menilai sektor tekstil tetap memiliki potensi untuk dikembangkan, tidak hanya dari sisi bisnis, tetapi juga sebagai instrumen untuk mendukung pemulihan industri dan perluasan kesempatan kerja di dalam negeri.